REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Inilah kabar baik bagi warga Indonesia yang hendak bepergian ke negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Kabar baiknya adalah kedutaan besar negara-negara tersebut memberikan pengurusan visa Schengen yang lebih cepat.
Dari siaran pers delegasi Uni Eropa untuk Indonesia mengungkapkan, pemohon visa Schengen yang biasanya harus menunggu cukup lama, kini dapat diselesaikan hanya dalam beberapa hari kerja.
"Kontak antarwarga merupakan bagian penting dari hubungan antara Eropa dan Indonesia. Kami sambut baik meningkatnya jumlah warga Indonesia yang mengunjungi negara-negara kami dalam beberapa tahun belakangan ini," menurut siaran pers itu.
"Dengan dipersingkatnya waktu proses penerbitan visa, semakin mempermudah bagi warga Indonesia dalam proses pengajuan permohonan visa. Kami harap hal ini dapat mempererat hubungan kita di masa mendatang."
Visa Schengen berlaku untuk 22 dari 27 negara anggota Uni Eropa (UE), serta beberapa negara non-UE termasuk Norwegia dan Swiss.
Negara yang menjadi anggota konvensi Schengen adalah Austria, Belgia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Namun, proses penerbitan visa kemungkinan akan berbeda saat masa puncak liburan. Untuk informasi lebih lanjut, pemohon visa disarankan untuk mencari ke kedutaan besar negara yang menjadi tujuan utama perjalanan atau melalui situs kedutaan besar para negara Schengen.