REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING--Pemerintah Cina merilis daftar lagu dari artis-artis internasional yang dilarang untuk diputar di negara mereka. Salah satu alasan yang digunakan oleh pemerintahan komunis Cina adalah membahayakan kebudayaan nasional.
Demikian tertulis dalam laman Kementerian Kebudayaan Cina, seperti dikutip dari CNN. Sejumlah artis itu seperti Lady Gaga, Katy Perry, Backstreet Boys, dan sejumlah artis mandarin.
Kementerian Kebudayaan melarang 100 lagu milik artis-artis tersebut. Menurut kementerian, bila lagu-lagu itu belum disetujui atau belum terdaftar untuk beredar di Cina hingga 15 September mendatang maka lagu tersebut akan dilarang beredar.
"Sejumlah laman internet membolehkan pengakses untuk mendengarkan dan mengunduh lagu-lagu ini. Kebijakan ini mengganggu pasar musik online dan membahayakan kebudayaan nasional," kata kementerian.
Sejumlah lagu Lady Gaga yang bakal dilarang berasal dari album “Born This Way” yaitu “The Edge of Glory,” “Hair,” “Marry the Night,” “Americano,” “Judas” dan “Bloody Mary.”
Sementara Katy Perry ada dua lagu yaitu “E.T.” dan “Last Friday Night (T.G.I.F.)” Begitu juga artis Beyoncé “Run the World (Girls)” dan Britney Spears' “Burning Up”.
Sejumlah artis lainnya yang bakal kena sensor adalah Take That dan Simple Plan. Serta tembang lawas “I Want It That Way,”milik Backstreet Boys.
Pelarangan lagu ini bukan barang baru di Cina. Ini sudah tiga kali dilakukan Kementerian Kebudayaan sejak dua tahun lalu. Sejumlah artis yang kena sebelumnya adalah by Avril Lavigne, Eminem, Kylie Minogue dan Christina Aguilera.
Kementerian meminta seluruh file lagu digital itu disadur ke dalam bahasa Cina serta mendapat izin sebelum beredar di masyarakat.