Kamis 27 Jan 2011 15:18 WIB

Waduh...Adjie Notonegoro Terancam Masuk Bui Lagi

Adjie Notonegoro
Adjie Notonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Perancang busana ternama, Adjie Notonegoro terancam menjalani penahanan kembali di penjara. Kali pembawa acara, Dewi "Cinta" Agustina melaporkan Adjie dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp100 juta.

"Kita masih melengkapi berkasnya agar segera dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan," kata pengacara Dewi Cinta, Gatot Muniarji di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (27/1).

Gator mengatakan berkas perkara laporan kliennya terhadap Adjie Notonegoro masih berada di penyidik kepolisian karena dianggap belum lengkap (P-21).

Dewi Cinta menuturkan dirinya meminjamkan uang sebesar Rp100 juta kepada Adjie untuk modal membuat seragam salah satu perusahaan maskapai penerbangan sekitar setahun lalu.

Perancang busana itu, berjanji akan mengembalikan uang kepada Dewi, namun hingga saat ini belum juga dilunasi.

Akhirnya, pihak Dewi melaporkan Adjie dengan dugaan melanggar Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

Dewi sempat memberikan kesempatan kepada Adjie untuk menyelesaikan persoalan utang-piutang itu. Namun ia tidak melihat ada niat baik dari perancang busana tersebut.

Sebelumnya, seorang pengusaha perhiasan, Melvin Chandrianto Tjin mengadukan Adjie terkait kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp860 juta. Kemudian, Adjie menjalani penahanan selama empat bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Adjie bebas dari penahanan sekitar November 2010, setelah sepakat berdamai dengan Melvin dan berjanji melunasi utangnya. Namun saat ini, giliran selebritis Dewi Cinta yang akan memperkarakan perancang terkemuka itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement