Rabu 02 Sep 2026 10:34 WIB

Bukan Cuma ISPA, Ini Tiga Bahaya Asap Karhutla yang Mengintai Anak-Anak

Risiko kesehatan ini dinilai semakin besar apabila seseorang memiliki komorbid.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 4 Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (21/8/2026). Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan kebijakan untuk siswa SD dan SMP dengan menunda waktu masuk jam pelajaran menjadi pukul 08.00 WIB, meniadakan sementara kegiatan di luar ruangan, wajib memakai masker, dan menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan penurunan kualitas udara.
Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 4 Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (21/8/2026). Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan kebijakan untuk siswa SD dan SMP dengan menunda waktu masuk jam pelajaran menjadi pukul 08.00 WIB, meniadakan sementara kegiatan di luar ruangan, wajib memakai masker, dan menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan penurunan kualitas udara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menuai kritik seusai menolak menerapkan pembelajaran jarak jauh di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu dinilai mengabaikan ancaman nyata kesehatan anak.

Lantas apa dampak paparan asap bagi kesehatan anak? Dokter spesialis pulmonologi dan kedokteran respirasi paru Prof Tjandra Yoga Aditama menjelaskan dampak paparan asap karhutla pada anak maupun orang dewasa secara umum dapat dibagi menjadi tiga. Pertama dampak akut, yaitu gangguan kesehatan yang dapat muncul segera setelah seseorang terpapar asap seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Baca Juga

"Tapi selain dampak akut ISPA ini, maka bisa juga ada dampak pada kulit, pada mata, gitu ya. Itu mungkin, jadi semuanya dampak akut," kata Prof Tjandra saat dihubungi Republika, Selasa (1/9/2026).

Kedua adalah dampak lanjutan. Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia tersebut menjelaskan, kondisi ini dapat terjadi ketika dampak akut yang dialami seseorang tidak tertanggulangi atau tidak ditangani dengan baik. Sebagai contoh, ISPA yang tidak mendapatkan penanganan dengan baik bukan tidak mungkin mengalami perburukan hingga berkembang menjadi radang paru atau pneumonia.

photo
Seorang warga menutup separuh wajahnya dengan kain saat melintasi jalan yang diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Lintang Batang, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (31/8/2026). Kabut asap tersebut menyelimuti sejumlah ruas jalur Trans Kalimantan di wilayah Kabupaten Kubu Raya. - (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)

 

Gangguan kesehatan lain yang awalnya muncul akibat paparan asap juga dapat berkembang menjadi masalah yang lebih serius apabila tidak ditangani secara tepat. Salah satunya adalah gangguan kardiorespirasi.

"Dampak lanjutan itu kalau dampak akut itu tidak tertanggulangi dengan baik, maka dia bisa memburuk," kata dia.

Dampak ketiga berkaitan dengan kondisi khusus. Prof Tjandra menyebut, anak-anak termasuk kelompok yang rentan terhadap berbagai kemungkinan penyakit akibat paparan asap. Kelompok rentan lainnya antara lain lansia dan wanita hamil.

Risiko tersebut semakin besar apabila seseorang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti penyakit paru, penyakit jantung, maupun berbagai penyakit lainnya. Karenanya anak yang memiliki kondisi atau kelainan tertentu dianjurkan segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan, bahkan ketika belum mengalami keluhan.

photo
Siswa berjalan di halaman sekolah sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 4 Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (21/8/2026). Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan kebijakan untuk siswa SD dan SMP dengan menunda waktu masuk jam pelajaran menjadi pukul 08.00 WIB, meniadakan sementara kegiatan di luar ruangan, wajib memakai masker, dan menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan penurunan kualitas udara. - (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)

 

"Kalau anak apalagi punya kelainan tertentu, dia mesti segera berkonsultasi kepada petugas kesehatannya walaupun dia belum ada keluhan. Dan khusus bagi anak dengan penyakit penyerta seperti asma, maka konsultasi lah, ini asap mash tinggi di sekitar kita, apa yang mesti kita lakukan? Tanyakan kepada dokternya," kata dia.

Adapun bagi masyarakat yang tidak memiliki kondisi khusus, Prof Tjandra mengingatkan agar tidak menunda pemeriksaan apabila mulai mengalami keluhan kesehatan ketika kabut asap sedang pekat. "Karena asap lagi pekat-pekatnya, begitu mulai ada keluhan, segera berobat ke fasilitas kesehatan. Jangan tunggu beberapa hari, kalau memang ada keluhan. Kalau nggak ada keluhan, mungkin nggak usah berobat," ujarnya.

Untuk mengurangi paparan kabut asap, Prof Tjandra menyarankan masyarakat terutama anak untuk membatasi aktivitas fisik yang berlebihan di luar ruangan. Jika memang harus keluar rumah untuk keperluan tertentu, maka disarankan untuk mengenakan respirator.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi