REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktor Marvel termasuk Benedict Cumberbatch, Mark Ruffalo, dan Don Cheadle bergabung dalam seruan pembebasan Marwan Barghouti. Barghouti diketahui merupakan tokoh Palestina yang telah dipenjara Israel selama lebih dari dua dekade.
Setidaknya 20 aktor kini telah bergabung dalam pernyataan bersama yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pemerintah di berbagai negara untuk secara aktif mendorong pembebasan Barghouti. Dukungan tersebut menjadi bagian dari kampanye internasional "Free Marwan", yang telah memperoleh dukungan dari lebih dari 200 tokoh terkemuka dari dunia film, musik, sastra dan kebudayaan.
"Kami menyatakan keprihatinan mendalam atas penahanan berkelanjutan terhadap Marwan Barghouti, perlakuan kasar yang dialaminya, serta penolakan terhadap hak-hak hukumnya selama masa penahanan," demikian bunyi pernyataan mereka dilansir laman The National, Ahad (28/8/2026).
"Kami menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pemerintah di seluruh dunia untuk secara aktif mengupayakan pembebasan Marwan Barghouti dari penjara Israel," kata dia.
Di antara tokoh publik yang mendukung pernyataan ini adalah Cumberbatch, pemeran Doctor Strange dalam Marvel Cinematic Universe; Ruffalo, yang dikenal luas dalam waralaba tersebut sebagai Bruce Banner/Hulk; dan Cheadle, pemeran James Rhodes atau War Machine. Dukungan itu datang dari sejumlah aktor lain yang memiliki keterkaitan dengan Marvel, di antaranya Cate Blanchett, Tilda Swinton, Daniel Brühl, Rebecca Hall, Zawe Ashton, Tatiana Maslany, May Calamawy, Emma Corrin dan Kingsley Ben-Adir. Nama-nama lain yang mendukung seruan ini antara lain lan McKellen, Brian Cox, Riz Ahmed, Elliot Page, Hugo Weaving, Dan Stevens, Rob Delaney, dan Jason Flemyng.
Siapakah Marwan Barghouti?
Barghouti (67 tahun) telah dipenjara oleh Israel selama lebih dari dua dekade dan tetap menjadi salah satu tokoh paling terkemuka dalam politik Palestina. Sebagai anggota senior Fatah, ia ditangkap oleh pasukan Israel pada tahun 2002 selama
Pada 2004, pengadilan Israel menjatuhkan hukuman lima kali penjara seumur hidup ditambah 40 tahun penjara kepada Marwan Barghouti setelah dinyatakan bersalah atas serangan yang menewaskan lima orang.