Kamis 30 Apr 2026 22:15 WIB

Menggugat Nurani di Balik Tragedi Kekerasan Daycare

"Saya heran itu (kekerasan) justru dilakukan oleh ibu-ibu".

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Daycare Little Aresha yang berlokasi  berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik setelah digrebek polisi, Jumat (24/4/2026).
Foto: Republika/ Wulan Intandari
Daycare Little Aresha yang berlokasi berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik setelah digrebek polisi, Jumat (24/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ada satu pertanyaan terkait kasus kekerasan di daycare Little Aresha, yang membuat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, merasa heran sekaligus terpukul. Pertanyaan itu sederhana namun menghujam, yaitu mengapa seorang perempuan, yang secara kodrati dibekali naluri pengasuhan seorang ibu, justru tega melakukan kekerasan pada anak-anak yang dititipkan kepadanya?

Perempuan dan ibu selama ini kerap dianggap sebagai simbol kelembutan. Kita percaya bahwa ada "naluri alami" dalam diri seorang perempuan yang akan membuatnya secara otomatis melindungi, memeluk, dan merawat anak-anak.

Baca Juga

"Saya heran itu (kekerasan) justru dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia nggak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (29/4/2026).

photo
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini (kanan) mendengarkan cerita dari orang tua korban saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak oleh Daycare Little Aresha di Mapolresta Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (27/4/2026). Sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta dan saat ini Polresta Yogyakarta menatapkan 13 tersangka terkait kasus tersebut. - (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

 

Tempat penitipan anak di Yogyakarta tersebut digerebek aparat kepolisian pada Jumat (24/4/2026), karena kasus kekerasan dan penelantaran anak. Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang tersangka, dengan 11 orang di antaranya merupakan pengasuh daycare tak berizin itu.

"Saya nggak ngerti mereka itu siapa. Ya kalau laki-laki mungkin, ya, tapi yang melakukan ibu-ibu sendiri kekerasan-kekerasan seperti itu," kata Sultan.

Menurut Sultan, lembaga yang beroperasi tanpa izin resmi sudah pasti akan mendatangkan masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, Sultan juga menekankan komitmen pelayanan yang tulus hanya bisa dijamin jika sebuah lembaga berani menempuh jalur legalitas yang jelas.

photo
Polresta Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta yang juga dihadiri Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Wali Kota Yogyakarta, dan pejabat lainnya, Senin (27/4/2026). - (Republika/ Wulan Intandari)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement