REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto memberi tanggapan terkait fenomena penyalahgunaan gas nitrogen oksida (N2O) atau populer dikemas dalam kaleng bermerk Whip Pink yang diperjualbelikan secara bebas dan kerap disalahgunakan untuk tujuan euforia. Ia menyebutkan, N2O sejatinya merupakan zat legal yang digunakan untuk keperluan medis dan industri makanan.
Namun, dalam praktiknya, Suyudi menyebut gas tersebut disalahgunakan oleh sebagian masyarakat. Terutama anak muda, untuk mencari efek kesenangan sesaat.
“Whip Pink ini kan adalah zat yang digunakan baik untuk medis maupun juga untuk produk makanan sebenarnya baik itu untuk kopi misalnya, untuk roti, kue, dan sebagainya tapi ini kan masalahnya zat ini, gas ini disalahgunakan oleh masyarakat,” kata Suyudi di Senayan, Selasa (3/2/2025).
Ia menegaskan, meskipun Whip Pink belum masuk dalam daftar narkotika, gas tersebut memiliki efek stimulan yang tinggi. Serta berisiko membahayakan kesehatan apabila disalahgunakan.
“Secara regulasi zat ini belum diatur dalam narkotika tapi kalau ini memiliki efek stimulan yang tinggi bahkan bisa mengakibatkan risiko kematian tentunya ini harus betul-betul kita awasi secara mendalam,” katanya.
Terkait maraknya penjualan Whip Pink, termasuk melalui media sosial dan di sejumlah lokasi hiburan, ia mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait. BNN, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi peredaran zat tersebut.
“Jadi kita akan terus bekerja sama dengan stakeholder yang lain untuk terus mengawasi peredaran,” katanya.
Saat ditanya soal penjual Whip Pink yang menjual bebas tanpa peruntukan medis atau kuliner, ia menegaskan hal tersebut menjadi bagian dari perhatian BNN ke depan. Namun, ia tak menjelaskan secara gamblang sanksi apa yang akan dikenakan bagi oenjual tersebut.
“Ya ini makanya, kita harus awasi jangan sampai ini disalahgunakan secara sengaja untuk mencari kesenangan atau efek-efek kegembiraan sesaat terutama di tempat-tempat yang tidak semestinya,” katanya.
“(Penjual yang menyalahgunakan akan ditindak?) ya itu nanti kita lihat,” katanya mengakhiri.
View this post on Instagram