REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Layanan HIV/AIDS di Indonesia dinilai perlu semakin adaptif dan inklusif untuk menjawab tantangan kesehatan publik, terutama terkait akses layanan, keberlanjutan pendampingan, dan penghapusan stigma di masyarakat. Para penggiat kesehatan menegaskan bahwa percepatan program pencegahan dan penanggulangan HIV hanya dapat dicapai bila seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi dan memastikan layanan tidak terputus.
Kepala Yarsi HIV AIDS Care yang juga Ketua 1 Perkumpulan Pengendalian HIV AIDS (PPHA) Jakarta, dr Maya Trisiswati, menyampaikan bahwa perjuangan menghadapi epidemi ini bukan hanya terhadap virus HIV, tetapi juga melawan stigma dan diskriminasi. Ia menegaskan dukungan lintas pihak perlu diperluas untuk menjamin kesehatan Orang dengan HIV (ODHIV) sekaligus mencegah infeksi baru. “Pengendalian HIV/AIDS membutuhkan perjuangan kuat melawan virus HIV, melawan stigma, melawan diskriminasi,” ujarnya di Jakarta.
Menurut dr Maya, upaya penanggulangan HIV harus menjaga keberlanjutan layanan, khususnya dalam masa perubahan kebijakan maupun kondisi sosial ekonomi yang kerap menghambat pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan ODHIV. Ia menegaskan layanan yang tidak terputus merupakan fondasi untuk mencapai target nasional Ending AIDS 2030. Tema peringatan Hari AIDS Sedunia tahun ini — Bersama Hadapi Perubahan: Jaga Keberlanjutan Layanan HIV, mencerminkan urgensi tersebut.
PPHA Jakarta dibentuk sebagai wadah para penggiat pengendalian dan pencegahan HIV di lima wilayah kota serta Kabupaten Kepulauan Seribu. Organisasi ini menargetkan mampu memperkuat langkah kolaboratif dengan pemerintah daerah dan komunitas agar layanan yang tersedia tetap menjangkau populasi terdampak secara menyeluruh.
Ketua 2 PPHA Jakarta, Dr John Marbun, menjelaskan bahwa dukungan organisasi masyarakat sipil berperan penting dalam ekosistem layanan kesehatan HIV, terlebih di tengah desentralisasi sistem kesehatan. Ia menekankan bahwa upaya ini harus mengurangi stigma, mencegah infeksi baru, dan menekan angka kematian terkait AIDS..
“Terbentuknya PPHA agar bisa membantu pemerintah mempercepat upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS menuju Ending AIDS 2030 di Jakarta,” kata John.
Para penggiat menilai, Jakarta sebagai pusat aktivitas ekonomi dan sosial memiliki dinamika yang membutuhkan respons lebih cepat terhadap kerentanan penularan HIV. Ketersediaan layanan konseling, terapi antiretroviral (ARV), edukasi publik, serta dukungan psikososial menjadi aspek yang harus dijaga agar tidak terjadi kesenjangan akses layanan.
Melalui penguatan jejaring partisipasi masyarakat dan pendekatan berbasis komunitas, para penggiat berharap layanan HIV semakin mampu beradaptasi pada perubahan kebijakan maupun tantangan lapangan, sehingga kesehatan publik dapat ditingkatkan secara berkelanjutan. Upaya kolektif disebut menjadi syarat mutlak agar tidak ada lagi warga yang terpinggirkan hanya karena status kesehatannya.