REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform gim populer Roblox resmi digugat oleh Jaksa Agung negara bagian Louisiana, Amerika Serikat (AS), Liz Murrill, atas tuduhan gagal melindungi anak-anak dari bahaya eksploitasi seksual secara online. Dalam gugatan yang diajukan, Murrill menyebut Roblox sebagai tempat sempurna bagi para pedofil karena lemahnya sistem verifikasi usia dan minimnya protokol keselamatan.
"Hari ini saya menggugat Roblox, situs gim nomor satu untuk anak-anak dan remaja, yang telah menjadi tempat berkembang biaknya predator seks anak. Roblox lebih mementingkan pertumbuhan pengguna, pendapatan, dan keuntungan daripada keselamatan anak-anak," tulis Murrill seperti dilansir laman NME, Senin (18/8/2025).
Gugatan setebal 42 halaman itu mencantumkan beberapa contoh pengalaman Roblox yang dianggap bermuatan tidak pantas, seperti Escape From Epstein Island dan Public Showers. la juga mengungkap bahwa seorang pria yang ditangkap atas dugaan kepemilikan materi pelecehan seksual anak ditemukan sedang menggunakan Roblox ketika ditahan bulan lalu. Pria tersebut diduga menggunakan teknologi pengubah suara untuk memikat dan mengeksploitasi anak di bawah umur melalui platform tersebut.
Data tahun lalu mencatat, sekitar 20 persen dari total 82 juta pengguna Roblox adalah anak-anak di bawah usia sembilan tahun. Karenanya, gugatan ini dinilai penting guna mendesak sistem perlindungan yang lebih ketat.
Louisiana State Representative, Lauria Schlegel, menyambut baik langkah hukum ini. la menilai Roblox telah mengabaikan keselamatan anak-anak demi keuntungan.
"Untuk platform yang sudah dikenal punya masalah predator seksual, seharusnya mereka mengambil tindakan nyata. Tapi kenyataannya, mereka lebih mementing kan profit," kata Schlegel.
Hingga berita ditulis, Roblox belum memberikan komentar resmi terkait gugatan tersebut. Namun, sebelumnya perusahaan sempat membela keputusannya untuk memblokir seorang pengguna yang mengaku memburu dan mengekspos predator seksual di platform itu.
Menurut Matt Kaufman selaku Chief Safety Officer Roblox, tindakan seperti itu justru bisa membahayakan pihak lain. "Meskipun ini tampaknya punya niat baik, tindakan mereka bisa berisiko, baik di dalam maupun di luar platform," kata dia.
la menegaskan bahwa pengguna sebaiknya melapor melalui saluran resmi agar investigasi bisa dilakukan secara efektif. Selain gugatan ini, Roblox juga dilaporkan terlibat dalam penyelidikan aktif oleh pemerintah AS, meskipun rincian terkait siapa yang diselidiki dan sejauh mana keterlibatan Roblox belum diungkap. Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menolak memberikan informasi lebih lanjut karena dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.