Selasa 20 May 2025 10:37 WIB

Covid-19 Merebak Lagi, Kemenkes: Belum Ada Larangan Perjalanan Luar Negeri

Pemantauan Kemenkes kondisi penyebaran virus masih dalam batas aman.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Virus Covid-19 (ilustrasi)
Foto: www.pixabay.com
Virus Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa negara Asia seperti Singapura, Thailand dan Hongkong. Kemenkes memastikan belum ada larangan perjalanan ke luar negeri.

Kemenkes menyoroti peningkatan tersebut terjadi di tengah tingginya mobilitas masyarakat. Kemenkes menyebut mobilitas publik dari Indonesia diperkirakan akan bepergian untuk menghadiri berbagai agenda internasional seperti konser artis dunia Lady Gaga yang dimulai pada 18 Mei 2025.

Baca Juga

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menjelaskan berdasarkan pemantauan hingga minggu ke-19 tahun 2025 kondisi penyebaran virus masih dalam batas aman.

“Di tengah dinamika global, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman. Surveilans penyakit menular, termasuk Covid-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara,” kata Aji dalam keterangannya pada Selasa (20/5/2025).

Aji menyebut lonjakan kasus di Singapura tercatat masih berada dalam pola musiman yang lazim terjadi setiap tahun. Varian yang bersirkulasi di sana merupakan turunan dari JN.1 yang tidak menyebabkan peningkatan keparahan kasus.

"Kenaikan kasus salah satunya diakibatkan menurunnya imunitas populasi," ujar Aji.

Menanggapi hal ini, Aji menegaskan pemerintah belum memberlakukan pengetatan akses keluar-masuk negara. Namun, pengawasan dan pemantauan di pintu masuk internasional tetap ditingkatkan melalui SatuSehat Health Pass (SSHP).

"Hingga saat ini, belum ada larangan perjalanan ke luar negeri, tetapi masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama jika berencana bepergian ke negara yang sedang mengalami lonjakan kasus," ujar Aji.

Kemenkes mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan. Kemenkes juga terus mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar.

"Patuhi protokol kesehatan yang berlaku disana, dan menunda perjalanan apabila tidak mendesak atau dalam kondisi kurang sehat,” ujar Aji.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement