Sabtu 12 Apr 2025 22:20 WIB

Mengenal Qanaah, Gaya Hidup Frugal Living Berdasarkan Perspektif Ekonomi Islam

Frugal living dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam

Rep: Gumanti Awaliyah / Red: Qommarria Rostanti
Muslimah mempraktikkan hidup frugal living (ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Muslimah mempraktikkan hidup frugal living (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Frugal living atau gaya hidup hemat kian lumrah diterapkan oleh masyarakat sebagai strategi mengelola keuangan dengan bijak. Namun, bagaimana konsep ini ditinjau dari perspektif ekonomi Islam?

Pakar ilmu ekonomi dari IPB University, Dr Laily Dwi Arsyianti mengungkapkan bahwa dalam perspektif ekonomi syariah, konsep frugal living dikenal dengan istilah qanaah. Ini berarti sikap merasa cukup, tidak berlebihan, serta menghindari sifat mubazir dan boros.

Menurut dia, prinsip frugal living dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam. Frugal living atau qanaah juga bukan berati pelit, melainkan sikap hidup sederhana tanpa mengorbankan kebutuhan utama.

“Batas antara hemat dan pelit memang tipis, tetapi frugal living dalam Islam berarti tidak berlebihan dan tetap berbagi. Contohnya, ketika kita mentraktir orang lain atau berinfak, itu justru menjadi salah satu pembuka rezeki,” kata Laily dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (12/4/2025).

Dalam menerapkan gaya hidup qanaah, Laily menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan dan berbagi. Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah menghindari konsumsi berlebihan, belanja sesuai kebutuhan dan hindari perilaku konsumtif yang hanya mengikuti trend.

Cara selanjutnya yaitu dengan memberi hadiah secukupnya. Saat memberikan hadiah atau oleh-oleh, sesuaikan dengan anggaran tanpa mengurangi makna dan manfaatnya.

“Jangan lupa tetap berbagi. Sedekah dan infaq harus tetap menjadi bagian dari pengelolaan keuangan yang sehat,” kata Laily.

Guna menghindari pemborosan tanpa menurunkan kualitas hidup, Laily menyarankan untuk tidak tergoda flexing dan tidak terjebak dalam gengsi atau gaya hidup konsumtif. Selain itu, manfaatkan barang yang masih layak digunakan, daripada terus memberi yang baru.

Laily juga menyarankan untuk membuat perencanaan keuangan yang jelas, termasuk memisahkan akun atau tabungan ke dalam tiga kategori. Yaitu akun harian untuk kebutuhan sehari-hari, akun tujuan tertentu seperti dana mudik dan pendidikan, serta akun darurat yang hanya digunakan dalam kondisi mendesak.

“Agar tetap dapat memenuhi kebutuhan masa depan, investasi yang sesuai dengan prinsip syariah menjadi pilihan yang bijak. Beberapa bentuk investasi yang bisa diterapkan yaitu deposito bulanan dan tabunagn berjangka syariah,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement