Kamis 20 Mar 2025 08:37 WIB

Texas Ancam Sensor Anime Populer, Apa Alasannya?

Jika RUU disahkan, penerapannya kemungkinan akan diawasi ketat oleh penggemar anime.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Ilustrasi konten dewasa (ilustrasi). Rancangan undang-undang baru di Texas menggunakan definisi luas terkait penggambaran anak di bawah umur dalam media, yang bisa berdampak pada berbagai anime.
Foto: Republika/Daan Yahya
Ilustrasi konten dewasa (ilustrasi). Rancangan undang-undang baru di Texas menggunakan definisi luas terkait penggambaran anak di bawah umur dalam media, yang bisa berdampak pada berbagai anime.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebuah rancangan undang-undang baru di Texas berpotensi membuat beberapa anime populer menjadi ilegal. Aturan ini menggunakan definisi luas terkait penggambaran anak di bawah umur dalam media, yang bisa berdampak pada berbagai anime, manga, dan game. 

Menurut laporan Dexerto, Senate Bill 20 akan dimasukkan sebagai amandemen dalam Bab 43 dari hukum pidana Texas. Salah satu pasalnya menyatakan bahwa seseorang dapat dianggap melakukan pelanggaran jika mereka dengan sengaja memiliki, mengakses, atau menyebarkan materi visual yang dianggap cabul.

Baca Juga

Rancangan aturan ini berlaku untuk semua jenis gambar, termasuk kartun, animasi, dan hasil kecerdasan buatan, selama gambar tersebut menampilkan sosok yang tampak seperti anak di bawah 18 tahun dalam situasi yang dapat dikategorikan sebagai cabul. Definisi cabul dalam hukum Texas juga menjadi perdebatan.

Undang-undang mendefinisikan materi cabul sebagai materi atau pertunjukkan yang secara keseluruhan tidak memiliki nilai sastra, artistik, politik, atau ilmiah yang serius. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa anime dengan karakter remaja dalam hubungan romantis atau yang ditampilkan dalam pakaian tertentu dapat dianggap sebagai pelanggaran, demikian seperti dilansir laman NME, Kamis (20/3/2025).

RUU ini telah lolos tahap persetujuan Senat Texas, yang berarti mayoritas anggota mendukungnya secara prinsip. Namun, masih ada beberapa tahap sebelum aturan ini bisa diberlakukan secara resmi. 

Jika RUU disahkan, penerapannya kemungkinan akan diawasi ketat oleh penggemar anime, industri hiburan, dan konten kreator yang dapat berada di bawah lingkup RUU tersebut. Kritikus juga menilai bahwa aturan ini terlalu luas dan dapat disalahgunakan untuk membatasi karya seni dan media yang sah. Di sisi lain, popularitas anime terus meningkat, dengan proyek seperti live-action Gundam yang diumumkan dalam tahap produksi bulan lalu. Netflix diperkirakan akan menjadi rumah bagi proyek ini setelah rilis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement