Ahad 22 Dec 2024 08:50 WIB

TikTok Dilarang di Albania Mulai 2025, Imbas Kasus Pembunuhan Remaja

Pelarangan TikTok di Albania mulai berlaku awal 2025.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Logo TikTok. Albania mulai melarang TikTok pada awal 2025. Ini dilakukan sebagai imbas kasus seorang siswa sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas.
Foto: AP Photo/Kiichiro Sato
Logo TikTok. Albania mulai melarang TikTok pada awal 2025. Ini dilakukan sebagai imbas kasus seorang siswa sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Albania pada Sabtu (21/12/2024) resmi mengumumkan pelarangan aplikasi TikTok selama satu tahun ke depan. Keputusan ini diambil setelah terjadi kasus pembunuhan seorang remaja pada bulan lalu, yang memicu kekhawatiran atas pengaruh media sosial terhadap anak-anak.

Perdana Menteri Albania, Edi Rama, mengatakan pelarangan ini menjadi satu upaya pemerintah untuk menjamin keamanan anak dan remaja di negara tersebut. Pelarangan mulai berlaku awal 2025.

Baca Juga

“Selama satu tahun, kami akan benar-benar menutupnya untuk semua orang. Tidak akan ada TikTok di Albania,” kata Rama setelah bertemu dengan kelompok orang tua dan guru di Albania, seperti dilansir Reuters, Ahad (22/12/2024).

Rama mengungkapkan media sosial, khususnya TikTok, menjadi pemicu kekerasan di kalangan anak muda, baik di dalam maupun di luar sekolah.

Keputusan pemerintah diambil setelah seorang siswa sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama siswa.

Media lokal telah melaporkan bahwa insiden tersebut terjadi setelah pertengkaran antara kedua anak laki-laki tersebut di media sosial. Video-video juga muncul di TikTok yang menunjukkan anak-anak di bawah umur mendukung pembunuhan tersebut.

“Masalahnya hari ini bukan anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita, masalahnya hari ini adalah masyarakat kita, masalahnya hari ini adalah TikTok dan yang lainnya yang menyandera anak-anak kita,” kata Rama.

Beberapa negara Eropa termasuk Prancis, Jerman, dan Belgia telah memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak. Dalam salah satu peraturan terberat di dunia yang menargetkan perusahaan raksasa teknologi, Australia pada November menyetujui larangan media sosial secara menyeluruh untuk anak-anak di bawah 16 tahun.

Hingga berita ini ditulis, TikTok belum memberikan pernyataan resminya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement