REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia yang terkenal dengan beragam keindahan alamnya memiliki banyak destinasi menarik untuk dijelajahi. Salah satunya Gua Lidah Ajer yang terletak di Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat. Gua yang juga dikenal dengan nama Gua Lidah Air atau Ngalau Lidah Ayia ini menawarkan wisata alam yang cocok bagi wisatawan yang suka berpetualang.
Penulis penulis buku Lida Ajer Dari Tungkar Untuk Dunia sekaligus anggota DPRD Limapuluh Kota, M Fajar Rillah Vesky, mengatakan keberadaan Gua Lida Ajer melampaui batas lokal. Gua Lida Ajer tidak hanya menjadi kebanggaan Tungkar, kebangaan Situjuah Limo Nagari, kebanggaan Limapuluh Kota, dan kebanggaan Sumatra Barat.
“Lebih dari itu, Gua Lida adalah warisan berharga untuk dunia ilmu pengetahuan dan pariwisata yang mendatangkan kesejahteraan rakyat dengan tetap mengedepankan kelestariannya," kata Fajar Vesky dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id pada Senin (16/12/2024).
Menurut Fajar, cara paling ampuh menjaga dan melestarikan Gua Lida Ajer adalah dengan segera menetapkannya sebagai Situs Cagar Budaya atau Kawasan Cagar Budaya Nasional. Sesuai UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengatakan, Gua Lidah Ayia segera ditetapkan sebagai cagar budaya. Ada lima langkah yang telah diambil Pemkab Limapuluh Kota untuk mewujudkan rencana tersebut.
Pertama, Pemkab Limapuluh Kota telah menetapkan Tim Ahli Cagar Budaya tingkat Kabupaten, untuk meneliti kembali. Serta akan merekomendasikan Gua Lida Ayia kepada bupati untuk ditempatkan sebagai cagar budaya, dan akan ditindak lanjuti dan diupayakan agar nantinya menjadi Cagar Budaya Tingkat Nasional. Kedua, menurut Safar, Pemkab Limapuluh Kota, telah menganggarkan biaya penetapan cagar budaya tahun ini. Ketiga, TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) yang dibentuk juga sedang bekerja.
"TACB telah menyelesaikan administrasi untuk ditetapkan. Sedikit adanya kendala, yaitu diperlukan surat Izin dari pemilik lahan untuk ditetapkan sebagai CB sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," kata Safaruddin.
Keempat, Tim TACB telah berkoordinasi dengan Wali Nagari, Ketua Bamus, serta tokoh masyarakat, agar izin dari pemilik lahan untuk penetapan Gua Lida Aia menjadi Cagar Budaya. Kelima, mulai dari tanggal 12 sampai 14 Desember 2034 ini, TACB telah bekerja atau menggelar rapat membahas penetapan Lida Ajer sebagai cagar budaya kabupaten.
Pada Ahad (15/12/2024), Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengunjungi gua yang pernah diteliti Eugene Dubois ini. Menurut Fadhli, Gua Lidah Ajer berpotensi ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional. “Tentu saja, penetapan ini dimulai dulu dari tingkat kabupaten, terus ke provinsi, dan setelahnya baru nasional," kata Fadli.
Fadli berkunjung ke Gua Lida Ajer dengan didampingi anggota DPR-RI Ade Rezeki Pratama, Wakil Ketua DPRD Sumbar Eviyandri Rajo Budiman, dan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M Fajar Rillah Vesky, yang juga penulis buku Lida Ajer Dari Tungkar Untuk Dunia.
Sebelum melawat ke Gua Lida Ajer, Fadli sempat mendengarkan harapan masyarakat Nagari Tungkar. Dalam hal ini, diwakili Wali Nagari Tungkar Yusrizal Dt Pado. Dia berharap Lida Ajer ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional.
Fadli merespons positif hal tersebut. Bahkan, Fadli menjelaskan hasil penelitian ilmuwan dunia terkait keberadaan Gua Lida Ajer yang menyimpan fosil gigi manusia tertua di Asia Tenggara, bahkan di Asia Timur menurut kajian tim Kementerian Kebudayaan. Fadli pun berharap agar gua ini dapat dijaga dari kerusakan, termasuk vandalisme atau corat-coret di dinding gua.