REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mohammad Adib Khumaidi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan kesehatan, khususnya di bidang estetika. Hal ini menyoroti maraknya perawatan kecantikan abal-abal dan ilegal seperti yang dilakukan oleh Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan Ria Beauty.
“Buat masyarakat saya kira penting untuk jangan sampai tergiur dengan konten dan sosok yang viral di media sosial. Mengaku-ngaku dokter itu mudah, tinggal pakai jas putih, tapi kan kita tidak tahu kompetensinya seperti apa. Jadi masyarakat harus cek lagi apakah dia betul-betul profesional medis atau bukan,” kata dokter Adib dalam diskusi media secara virtual, dipantau di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Ia juga menekankan pentingnya memilih klinik atau fasilitas kesehatan yang sesuai standar medis seperti yang diatur oleh Kementerian Kesehatan. Sebelum melakukan tindakan atau prosedur medis apapun, dokter Adib, masyarakat juga perlu memastikan apakah klinik atau fasilitas tersebut sudah mengantongi izin dan sesuai standar.
Pemerintah, melalui regulasi yang ada, sebenarnya telah mengatur proses monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan. Namun menurut dokter Adib, peran masyarakat untuk turut mengawasi sangatlah penting.
“Proses monitoring, evaluasi, dan pengawasan sudah diatur dan dilakukan oleh negara. Sehingga kami di organisasi profesi mendorong agar pemerintah meningkatkan pengawasan itu. Dan kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk turut menjadi mengawasi, jika ada yang dicurigai abal-abal, bisa melaporkan,” kata dokter Adib.
Dokter Adib mengungkapkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memiliki data yang dapat digunakan untuk mengecek apakah orang yang membuka praktik tersebut adalah betul-betul berprofesi sebagai dokter atau bukan. Cara mengeceknya juga mudah, tinggal mengunjungi laman Idionline.org, lalu masuk ke Direktori Anggota, dan masukkan nama yang ingin dicari.
“Sebelum kasus RB ini, sebelumnya sudah ada beberapa kasus dokter gadungan. Dan yang dirugikan itu sudah pasti masyarakat, jadi penting bagi masyarakat untuk selalu mengecek apakah dokter itu terdaftar atau tidak. Jika tidak, tentu harus waspada dan cari dokter lain yang sudah jelas kompetensinya,” ujar dr Adib.