REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI) mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi daging secara berlebihan. Termasuk di antaranya daging kurban yang baru diperoleh pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
"Mengonsumsi terlalu banyak daging dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko masalah pencernaan seperti sembelit dan peningkatan risiko kanker usus," kata Wakil Ketua LK-MUI Bayu Wahyudi melalui keterangan di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
Bayu menjelaskan, daging hewan kurban yang berasal dari sapi, unta, kambing, dan domba atau yang kerap disebut daging merah memiliki kandungan lemak jenuh dan garam yang tinggi. Olahan daging merah, sambungnya, dapat meningkatkan kadar kolesterol dan penumpukan cairan di dalam tubuh, yang dapat memicu penumpukan plak yang menyebabkan penyempitan pembuluh darah.
Dia mengatakan, jika dikonsumsi secara berlebihan, daging merah yang mengandung senyawa mioglobin dapat merusak lapisan usus dan meningkatkan kemungkinan risiko kanker kolorektal. "Selain itu, memasak daging merah dengan suhu tinggi juga dapat menghasilkan senyawa penyebab kanker lainnya," ujarnya.
Bayu mengatakan terlalu banyak konsumsi daging merah akan menyebabkan seseorang mengalami peningkatan berat badan yang signifikan. Kelebihan berat badan dan obesitas, kata dia, dapat meningkatkan risiko penyakit serius, seperti diabetes melitus tipe 2, kanker, penyakit jantung, dan lain-lain. Selain itu, daging merah mengandung purin yang dapat meningkatkan kadar asam urat, terutama jika dikonsumsi orang tua.
"Setiap yang berlebihan itu tidak baik sehingga, saat menerima daging kurban tidak perlu dimakan secara berlebihan dan konsumsi sewajarnya saja," ucap Bayu.