Rabu 22 May 2024 12:32 WIB

Hindari Anak Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Orang Tua Dinilai Perlu Terapkan Jam Malam

Aturan jam malam diyakini menjadi antisipasi anak jadi korban atau pelaku kejahatan.

Tawuran sekolah (ilustrasi). Orang tua diajak menerapkan aturan jam malam untuk mencegah anak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.
Foto: Foto : MgRol_92
Tawuran sekolah (ilustrasi). Orang tua diajak menerapkan aturan jam malam untuk mencegah anak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Orang tua diajak menerapkan aturan jam malam pada anak-anak. Menurut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, penerapan jam malam pada buah hati menjadi salah satu antisipasi anak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.

"Pastikan ketika pukul 22.00 WIB anak-anak sudah berada di rumah guna mencegah menjadi korban bahkan pelaku kejahatan jalanan," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga

Sosialisasi terkait penerapan jam malam ini dilakukan Satpol PP kepada aparat kecamatan dan kelurahan untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas melalui forum terbuka maupun kanal lainnya. "Imbauan untuk seluruh orang tua, jika sayang anak pastikan pukul 22.00 WIB, anak sudah di rumah. Mari cek keberadaan anak-anak remaja kita pada jam malam atau waktu rawan kenakalan remaja terjadi,” ujarnya.

Terkait kenakalan remaja yang kini tengah ramai terjadi, Satpol PP Kota Tangerang telah menurunkan personel yang rutin patroli siang maupun malam. Khususnya pada waktu rawan dan lokasi-lokasi yang tengah banyak aduan masyarakat, terkait kenakalan remaja. Mulai dari kumpul-kumpul miras, geng motor, hingga tawuran, dan kenakalan lainnya.

“Satpol PP Kota Tangerang bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506 Tangerang akan memasifkan patroli gabungan, terlebih pada waktu malam. Patroli akan ditingkatkan, untuk ciptakan kondisi penanganan pengamanan,” kata Wawan.

Satpol PP Kota Tangerang rutin door to door ke sekolah-sekolah di Kota Tangerang untuk mengedukasi para pelajar agar tidak sampai terjerumus ke dalam persoalan gangster dan kenakalan remaja. “Di sekolah, Satpol PP juga membentuk Pelajar Mitra Praja dan juga Saka Praja Wibawa Kepramukaan sebagai corong edukasi ke masyarakat khususnya remaja yang lebih luas lagi. Bagaimana mereka ikut mengedukasi dan berani melaporkan ke Satpol PP atau pihak berwajib lainnya saat menemukan tindakan kriminal,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan Pemkot Tangerang selama ini telah menyosialisasikan imbauan secara masif untuk mencegah maraknya aksi tawuran pelajar di Kota Tangerang. Pemkot Tangerang juga berupaya meningkatkan peran pengawasan di lingkungan sekolah serta meningkatkan intensitas pendidikan karakter di seluruh sekolah yang tersebar di Kota Tangerang.

“Kami selama ini telah memberikan imbauan secara masif, baik kepada pihak sekolah, orang tua, bahkan pelajar-pelajar secara langsung. Tidak hanya itu, kami juga telah menyiapkan wadah alternatif untuk mengurangi angka tawuran pelajar, seperti melalui pendidikan karakter sampai ekstrakurikuler,” ujar Jamaluddin, Senin (20/5/2024).

Selain itu Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan lanjutan untuk mencegah tawuran antar-pelajar di Kota Tangerang. "Pemkot Tangerang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara rutin melakukan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan disalahgunakan untuk tawuran pelajar di Kota Tangerang," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement