REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Selebgram Clara Shinta yang baru menjadi mualaf, beberapa waktu lalu bercerita bahwa dia telah membeli kain kafan dan menyiapkan pemakaman untuk dirinya kelak. Dalam Islam, bagaimana pandangan mengenai seseorang yang menyiapkan barang-barang keperluan kematiannya?
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Asrorun Niam Soleh menegaskan, hal itu hukumnya boleh untuk dilakukan. “Mempersiapkan kebutuhan untuk biaya meninggal dan perlengkapan lain itu dibolehkan,” ucap dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (26/4/2024).
Dia mengatakan umat Islam diperintahkan untuk mengingat kematian yang pasti terjadi pada semua orang. Dengan begitu, manusia akan sadar untuk selalu mengumpulkan amal baik, yang dapat menjadi bekal pasca kehidupan dunia.
“Salah satu upaya mempersiapkan kematian, di samping dengan amal jariyah, memastikan anak-anaknya soleh dan solehah dengan memberikan pendidikan yang baik, ilmu yang bermanfaat. Bisa juga dengan mempersiapkan kebutuhan saat meninggal tadi,” kata dia.
Sebenarnya ini sama seperti wasiat ketika seseorang suatu saat nanti meninggal, terkait dengan hal-hal yang dibolehkan secara syari termasuk menyiapkan kavling tanah pemakaman, kain kafan, dan lainnya. Misalnya, memesan nanti kain kafan saat meninggal menggunakan kain ihram.
Mempersiapkan kematian juga disebutkan dalam suatu hadist Bukhari yang menjelaskan, ada sahabat Rasulallah SAW yang menyiapkan kain kafan untuk dirinya nanti. “Ada seorang wanita datang kepada Nabi SAW dengan membawa selembar kain. Kemudian dia berkata; Kain ini saya pintal sendiri, dan saya ingin agar Anda memakainya. Lalu Rasulullah SAW menerimanya karena butuh. Beliau memakai kain itu sebagai sarung. Lalu ada seorang sahabat meminta; Ya Rasulullah, bolehkah kain itu saya pakai? Rasulullah SAW berkata; Pakailah pakaian yang paling bagus ini. Kemudian ada seseorang yang berkomentar; Kamu ini bagaimana, Nabi SAW memakai kain itu karena butuh lantas kamu memintanya dari beliau. Padahal kamu sudah tahu bahwa beliau tidak pernah menolak ketika ada orang yang meminta. Sahabat ini menjawab; Demi Allah, aku tidak meminta beliau, selain agar kain ini akan kujadikan kafanku ketika aku mati. Sahl berkata; Dan kain itupun menjadi kafannya,” (HR Bukhari).
Ada pula kisah Muslimah solehah bernama Hafshah binti Sirin yang seumur hidupnya hanya dijalani dengan ibadah tanpa kenal lelah. Selain itu, ia juga menyiapkan kain kafan untuk dirinya sendiri, di mana kain kafan itu berasal dari ihram yang dipakainya saat ibadah haji dan umroh.