Rabu 13 Mar 2024 17:17 WIB

Diajak Bukber di Restoran yang Jual Makanan Nonhalal, Tetap Datang atau Skip?

Kadang, lokasi bukber yang dipilih teman masih jual alkohol atau makanan nonhalal.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Hidangan berbuka puasa bersama (Ilustrasi). Ulama menganjurkan agar menghindari buka puasa bersama (bukber) di restoran yang menjual makanan nonhalal atau menyediakan alkohol.
Foto: Dok. Freepik
Hidangan berbuka puasa bersama (Ilustrasi). Ulama menganjurkan agar menghindari buka puasa bersama (bukber) di restoran yang menjual makanan nonhalal atau menyediakan alkohol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbuka bersama (bukber) di bulan Ramadhan sudah menjadi kebiasaan lumrah yang dilakukan masyarakat Indonesia. Bukber bisa menjadi ajang bersosialisasi dengan kolega, silaturahim, maupun reuni dengan teman yang sudah jarang bertemu.

Persoalannya, ada kalanya lokasi bukber ternyata restoran yang belum jelas kehalalannya. Apalagi, tempat tersebut menjual makanan nonhalal yang tidak diketahui apakah peralatan memasak maupun alat makannnya dipisah atau tidak dengan makanan halal. Tak cuma itu, ada pula restoran yang menunya halal, tapi masih menyediakan alkohol.

Baca Juga

Bagaimana hal ini dipandang dalam kacamata Islam? Agama Islam menganjurkan agar meninggalkan hal yang terdapat keragu-raguan di dalamnya.

Menurut Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), mengikuti bukber ini tentu adalah hal yang diperbolehkan selama tidak melalaikan waktu sholat. Namun, sebaiknya hindari tempat yang menjual makanan nonhalal, kendati ada menu halal di restoran tersebut.

"Kalau bukber di tempat makanan yang tidak halal sebaiknya dihindari saja, agar tidak tercampur makanannya dengan nonhalal," kata Gus Fahrur saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (12/3/2024).

Bagaimana jika tetap datang bukber, tetapi tidak memesan makanan apa pun? Hal ini sebenarnya boleh saja, namun Gus Fahrur menganjurkan untuk tidak diketahui orang banyak, semisal dengan berkoar-koar di media sosial.

"Ya boleh saja, tapi sebaiknya dihindari agar tidak menjadi ajang promosi makanan nonhalal," kata Gus Fahrur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement