Kamis 22 Feb 2024 16:13 WIB

Aturan Masuk Thailand Kian Ketat, Pelancong Diimbau Bawa Uang Tunai Hingga Rp 8,7 Juta

WNI harus memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand.

Rep: Shelbi Asrianti   / Red: Friska Yolandha
KBRI Bangkok mempublikasikan imbauan untuk WNI yang akan berkunjung ke Thailand.
Foto:

Di kolom komentar, warganet pun menanggapi ketentuan membawa uang tunai dalam jumlah yang disebutkan terlalu berlebihan. Banyak yang menyebut nominal itu terlalu banyak untuk berlibur di Thailand.

Sebagian mengaku cemas sebab di beberapa tempat di Thailand rawan terjadi pencopetan. Selain itu, kini pelancong sudah bisa menggunakan fasilitas QRIS di Thailand, yang artinya lebih mengarah pada transaksi nontunai.

Menurut KBRI Bangkok, imbauan itu dikeluarkan karena banyak pelancong asal Indonesia yang tak boleh masuk Thailand karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti yang diperlukan kepada petugas imigrasi. Bisa dimaknai bahwa jika dokumen pelancong terbilang lengkap, maka tidak ada yang perlu dicemaskan perihal uang tunai.

Disebutkan pula bahwa pemeriksaan bersifat random check, yakni pengecekan secara acak di bandara untuk mengantisipasi adanya pelanggaran tertentu demi mencegah hal-hal tak diinginkan terjadi. Beberapa warganet yang kerap bertandang ke Thailand pun membagikan pengalamannya.

"Saya kemarin minggu antre imigrasi di bandara. Gak minta gituan, cuma tunjukin paspor dan bukti boarding pass. Itu aja," kata pemilik akun Instagram @edd_sis4***. "Kayaknya gua bolak-balik Bangkok gak ribet pake gitu-gituan//," tutur pengguna X @solblu***.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement