Selasa 23 Jan 2024 18:22 WIB

Viral Piknik di Permakaman, Bagaimana Adab Berziarah yang Benar?

Video sekumpulan orang-orang piknik di pemakaman menjadi viral di medsos.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Qommarria Rostanti
Ziarah kubur (ilustrasi). Ada beberapa adab yang perlu diperhatikan ketika melakukan ziarah kubur.
Foto: Republika
Ziarah kubur (ilustrasi). Ada beberapa adab yang perlu diperhatikan ketika melakukan ziarah kubur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video yang menampilkan sejumlah orang berpiknik di permakaman menjadi sorotan banyak pihak. Dalam video itu, terlihat belasan perempuan dan seorang pria duduk lesehan di sebuah permakaman dengan menggelar tikar.

Mereka menyetel musik cukup kencang dari sebuah speaker besar, lantas bernyanyi dan berjoget menggoyangkan tangan seirama musik. Ada yang makan dan mengupas buah. Meski sebagian duduk di tikar, ada beberapa yang duduk di sisi makam.

Baca Juga

Video itu semula dibagikan oleh akun TikTok @ollaaaa05. Namun, saat dicek, video di akun aslinya tak lagi terlihat. Tetap saja, video sudah terlanjur menyebar lintas kanal media sosial. Dalam keterangan video, tertulis "Piknik di pantai (tanda silang). Piknik di kuburan (tanda centang)".

Banyak warganet mengecam video yang tidak memperlihatkan adab yang baik saat berada di pemakaman itu. Lantas, bagaimana seharusnya adab datang ke pemakaman dalam Islam, utamanya bagi yang memang hendak melakukan ziarah kubur?

Pendakwah Yahya Zainul Ma'arif atau yang biasa dikenal dengan nama Buya Yahya menjelaskan bahwa ziarah kubur semula pernah dilarang oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, akhirnya ziarah kubur menjadi sesuatu yang dianjurkan dan hukumnya sunah.

"Menjadikan kita semua ingat akhirat, jadi tujuannya agar ingat kematian. Setelah itu, kita mendoakan yang telah meninggal dunia agar Allah mengampuni dosa-dosanya," kata Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon itu mengatakan, terdapat doa saat akan memasuki pemakaman. Bunyinya, "Assalamu 'alaikum ahlad-diyaari minal mu'miniina wal muslimiina, wa innaa insya allahu bikum laahiquun, mas'alullaaha lanaa wa lakumul 'affiyah".

Doa tersebut memberikan salam kepada para ahli kubur. Artinya, "Mudah-mudahan kesejahteraan atas kamu, ahli kubur, yang mukmin dan Muslim, dan jika dikehendaki oleh Allah, kami kami akan berjumpa kamu. Kami mohon keselamatan dari Allah untuk kami dan kamu (sekalian)".

Dijelaskan Buya Yahya, baik pria maupun perempuan disunahkan melakukan ziarah kubur. Akan tetapi, ada aturan khusus bagi perempuan. Jika lokasi ziarah jauh hingga bisa melakukan sholat jamak-qasar, maka perempuan harus didampingi oleh mahram.

Selain itu, jika tempat berziarah bercampur dengan lawan jenis dan penuh hingga berdesak-desakan, perempuan lebih baik tidak memaksakan untuk berziarah. "Jika tempatnya dekat, dilihat aman-aman saja, dan ada yang mendampingi, maka boleh berziarah," ungkap Buya Yahya.

Hal lain yang disoroti Buya Yahya adalah perempuan tidak boleh berpenampilan mencolok seperti dandanan menor dan menggunakan minyak wangi. Berziarah pun sewajarnya saja, tidak berlebihan seperti berkali-kali atau terus-menerus, serta tidak menangis penuh ratapan.

Memang tidak dilarang menangis, sebab derai air mata kerap tak bisa dibendung karena rasa cinta terhadap yang sudah meninggal, baik itu keluarga atau waliullah yang mulia. Akan tetapi, harus ada batasan-batasan.

Tidak diperkenankan pula melangkahi kuburan atau duduk di atas kuburan. Begitu pula dilarang melakukan ziarah kubur yang mengarah pada musyrik, seperti berdoa kepada selain Allah atau mengambil tanah makam karena keyakinan tertentu.

Ziarah kubur cukup untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia dan mengingatkan kita akan kematian. "Perlu diperhatikan adab, akhlak, dan tata krama saat melakukan ziarah kubur. Saat ziarah kubur jangan sampai ada fitnah, yang membuat Anda terganggu atau malah Anda yang mengganggu," ucap Buya Yahya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement