Jumat 19 Jan 2024 23:07 WIB

Koper Airwheel tak Semuanya Boleh Masuk Kabin Pesawat, Ini Aturannya

Maskapai penerbangan punya aturan mengenai koper Airwheel di kabin pesawat.

Rep: Santi Sopia/ Red: Qommarria Rostanti
Koper pintar Airwheel. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi penumpang jika ingin membawa Airwheel ke kabin pesawat.
Foto: Airwheel
Koper pintar Airwheel. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi penumpang jika ingin membawa Airwheel ke kabin pesawat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini penumpang salah satu maskapai di Indonesia mengeluhkan peraturan larangan membawa koper Airwheel atau smart luggage ke dalam kabin. Pihak maskapai diketahui memiliki aturan terkait kriteria smart luggage berdasarkan aspek keselamatan penerbangan. 

Jadi ada kriteria yang boleh dan tidak untuk dibawa ke kabin pesawat. Aturan ini juga berdasarkan ukuran, berat maksimal, dan kapasitas baterai litium serta spesifikasi lainnya dari cabin baggage.

Baca Juga

Dikutip dari laman resmi Citilink, ketentuan untuk smart lugagge atau Airwheel juga telah diatur sebagaimana kebijakan The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri. Dalam sebuah tabel panduan tertulis bahwa koper dengan baterai litium yang tidak dapat dilepas, tidak diperkenankan masuk dalam kabin. 

Ini juga sesuai dengan panduan IATA tentang Bagasi Cerdas dengan baterai litium dan elektronik terintegrasi (Februari 2019). Kemudian dalam panduan Bagasi Cerdas IATA dengan Baterai Lithium dan/atau Elektronik Terintegrasi (Mei 2017), tidak dilarang membawa bagasi kabin atau terdaftar. 

Bagasi cerdas/kendataan roda udara dapat diangkut sebagai kargo (UN 3171 SP A214). Laporkan minimal empat jam sebelum keberangkatan. Baterai litium yang dapat dilepas (spesifikasi removable battery) bisa diterima dengan ketentuan-ketentuan tertentu.

Pada laman resmi Garuda Indonesia, yang merupakan induk perusahaan Citilink juga tertulis daftar benda yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat untuk alasan keselamatan dan keamanan. Daftar itu, antara lain kendaraan kecil dengan baterai litium, seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lainnya.

Smart luggage berkapasitas baterai melebihi 100 Wh dan kurang dari 160 Wh, dapat diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dengan persetujuan dari pihak maskapai. Sementara smart luggage dengan kapasitas lithium baterai melebihi 160 Wh, tidak diperkenankan diangkut baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi tercatat. 

Airwheel atau juga disebut koper pintar bisa dikendarai seperti kendaraan bermotor, terdapat pegangan di depan saat dikendarai dan tombol untuk menjalankan kopernya. Koper ini kian jadi favorit karena dianggap membuat penggunanya tidak teralu capek untuk berjalan di bandara.

Spesifikasi ukuran koper pada umumnya adalah 24 inci dengan dimensi koper 520 x 270 x 605 mm (keseluruhan termasuk roda). Koper memiliki kapasitas baterai: 1980 mAh/37V/26 Wh (tipe Li-ion). Berat koper kosong 9 kilogram dan beban untuk dinaiki sampai 120 kilogram. Koper bisa menempuh kecepatan sampai 13 kilometer/jam.

Biasanya koper tidak direkomendasikan untuk penerbangan low cost atau penerbangan dengan menggunakan maskapai low budget sehingga berat koper akan ditimbang. Sementara itu, koper Airwheel dengan baterai yang bisa dilepas bisa masuk kabin dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement