REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebritas Mandala Shoji dan sang istri mengalami kejadian kurang menyenangkan saat menginap di Hotel Golden Tulip Pontianak beberapa waktu lalu. Mereka menyebut, barang-barang mereka dikeluarkan dan dikemasi dari kamar oleh staf hotel, padahal mereka belum melakukan check out.
Menurut keduanya, pihak hotel tidak melakukan konfirmasi terkait prosedur check out. Ketika insiden itu terjadi, Mandala Shoji tengah menjadi MC di salah satu acara yang berlangsung di hotel itu. Keduanya pun melayangkan gugatan hukum kepada pihak hotel.
Salah satu perlakuan yang disoroti adalah petugas hotel masuk ke kamar tanpa izin dan mengemasi barang-barang Mandala dan istri. Padahal, terdapat sejumlah barang pribadi, termasuk pakaian dalam dan lainnya.
Sebenarnya, bolehkah petugas hotel masuk ke kamar tamu tanpa izin? Menurut ulasan di laman Hotel Chantelle, staf hotel harus mendapat izin untuk memasuki kamar tamu, kecuali jika ada kondisi darurat.
Saat menginap di hotel, kamar adalah ruang pribadi tamu. Staf hotel diharuskan untuk menghormati privasi tersebut. Termasuk, tidak memasuki kamar tamu tanpa izin, bahkan untuk alasan membersihkan kamar.
Terkait layanan kamar, ada prosedur khusus di mana tamu bisa memilih kamarnya dibersihkan atau tidak. Caranya, dengan memberi tanda di pintu jika tidak ingin diganggu dan staf tak perlu mengganti handuk atau seprai.
Saat ada sesuatu yang tak berfungsi seperti lampu tak menyala atau keran bocor, barulah staf hotel mungkin perlu masuk untuk memperbaiki masalah tersebut. Dalam beberapa kasus, hotel mungkin mengadakan pemeriksaan keamanan rutin untuk memastikan keselamatan semua tamu.
"Penting untuk diingat bahwa permintaan ini biasanya dibuat demi kepentingan tamu dan agar hotel memberikan layanan optimal. Namun, jika Anda merasa tidak nyaman dengan seseorang yang memasuki kamar, Anda dapat menolaknya," kata Sara Thomas, penggagas situs Hotel Chantelle.
Penolakan itu pun perlu disampaikan dengan tetap sopan, agar hubungan baik dengan staf hotel tetap terjaga sekaligus menegaskan hak privasi. Di sebagian besar negara, terdapat perlindungan hukum untuk mencegah staf hotel memasuki kamar tanpa izin.
Wujud perlindungan ini bervariasi, namun secara umum, hotel harus mematuhi pedoman ketat mengenai privasi tamu. Jika merasa privasi dilanggar atau staf hotel memasuki kamar tanpa izin, sangat penting untuk melaporkan insiden tersebut kepada manajemen.
Meskipun sebagian besar staf hotel dapat dipercaya dan menghormati privasi tamu, ada baiknya tamu mengambil tindakan pencegahan untuk melindungi barang-barang berharga. Misalnya, dengan memanfaatkan brankas hotel atau menyimpan barang-barang dengan aman saat tidak berada di kamar.
Thomas menjelaskan, ada pengecualian yang bisa terjadi, yakni ketika terjadi kondisi darurat. Staf hotel dapat memasuki kamar tamu tanpa izin dalam keadaan darurat yang mengancam keselamatan. Hal ini dapat mencakup kebakaran, keadaan darurat medis, atau laporan aktivitas mencurigakan.
Jika staf hotel mencurigai adanya aktivitas ilegal di kamar tamu, mereka boleh masuk tanpa izin. Hal ini dapat mencakup kasus-kasus di mana terdapat tanda-tanda penggunaan atau perdagangan narkoba, senjata, atau aktivitas lain yang melanggar hukum.
"Penting untuk diperhatikan bahwa meskipun ada pengecualian, staf hotel harus selalu menerapkan profesionalisme dan sebisa mungkin menghormati privasi tamu. Komunikasi yang jelas antara manajemen hotel dan tamu sangat penting untuk memastikan pengalaman menginap yang positif dan nyaman bagi semua orang," kata Thomas.