REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Acara "Brownies" di Trans TV mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas pernormalan laki-laki bergaya perempuan. Teguran tersebut menyoroti penampilan desainer Ivan Gunawan.
Ivan pun angkat bicara mengenai teguran tersebut serta menyebut zaman semakin tabu. “Buat siapa pun yang akan menjadi presiden dan wakilnya, semoga orang kreatif yang punya karakter seperti saya yang kayak perempuan bisa kerja di mana saja dan tetap produktif," tulis Ivan di akun Instagram-nya.
Dia tampak tak terima ketika ditegur menyoal pakaian dan mahkota yang dikenakannya. Ivan kemudian mengunggah foto-foto fashion yang dipakainya itu pernah ngetren pada 1960-an. Dalam unggahan feed Instagram, Ivan menjelaskan dirinya sudah menjadi fashion designer selama 20 tahun dan merasa dirinya tidak pantas mendapat komentar atas apa yang dikenakannya. Apalagi, institusi yang menegurnya itu hanya menetapkan batasan baju laki-laki dan perempuan saja.
“Fashion is not like that. Fashion is how you describe who you are. Fashion is no limit, fashion is creativity. Mungkin saya tinggal di negara yang sampai hari ini belum mau menerima sebuah kebebasan fashion. Kita masih terbentur sebuah aturan (emoji love),” tulis Ivan.
Meski begitu, dia menyebut dirinya mungkin salah panggung. Fashion tersebut seharusnya hanya ditampilkan pada panggung fashion dan bukan di televisi. Namun dia juga menegaskan kalau ingin menggunakan jasanya di televisi, maka harus terima karakternya. Jika tidak terima, maka jangan gunakan jasanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPI Pusat memutuskan untuk menjatuhkan sanksi adminisratif berupa teguran tertulis pertama untuk program "Brownis" di Trans TV. Program ini dinilai menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.
Anggota KPI Pusat Tulus Santoso menilai tampilan itu telah melanggar etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Yakni, sebagaimana termaktub dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
Dalam surat teguran itu dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan program siaran bergenre variety show ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB. “Pelanggarannya berupa penampilan Ivan Gunawan yang menggunakan pakaian, riasan, aksesori, dan bahasa tubuh kewanitaan,” kata Tulus, Kamis (4/1/2024)
Tulus menyebut pelanggaran yang dilakukan Brownis tidak bisa ditoleransi karena sudah sering diingatkan. Bahkan, KPI juga pernah mengeluarkan surat edaran terkait menampilkan praktik, perilaku, dan promosi pria berpenampilan kewanitaan dan mengarah pada penormalan perilaku yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat.
Menurut Tulus, KPI memberi perhatian besar terkait isu lelaki bergaya kewanitaan dalam siaran. Menurut dia, fungsi lembaga penyiaran itu semestinya melindungi kepentingan anak-anak dan remaja dalam siarannya.