Rabu 27 Dec 2023 11:00 WIB

Kasih Hadiah Naughty Cake untuk Bridal Shower Muslimah, Apa Hukumnya?

Sebagian Muslimah ada yang menggelar bridal shower jelang pernikahan.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Cake (Ilustrasi). Memberikan naughty cake untuk calon pengantin menjadi tren yang tidak boleh diikuti Muslimah.
Foto:

Firman Allah SWT dalam QS. At-Taubah: 65 mengingatkan tentang larangan mengolok-olok agama Allah. "Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, 'Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja'. Katakanlah, 'Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?'"

Aisha juga menjelaskan terkait hukum yang menyangkut pornografi di Indonesia. Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi berbunyi, "Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.".

"Termasuk ini menjual kue dalam bentuk kelamin, seharusnya kena jeratan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement