Ahad 03 Dec 2023 20:40 WIB

KemenPPPA: Pentingnya Pemberdayaan Perempuan Secara Ekonomi Cegah KDRT

Ketergantungan ekonomi terhadap pasangan rentan berujung pada kekerasan.

Pekerja menunjukkan kue bolu susu usai dimasak di rumah industri di Krueng Geukuh, Dewantara, Aceh Utara, Aceh, Sabtu (10/7/2021) (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Rahmad
Pekerja menunjukkan kue bolu susu usai dimasak di rumah industri di Krueng Geukuh, Dewantara, Aceh Utara, Aceh, Sabtu (10/7/2021) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati mengatakan bahwa pentingnya pemberdayaan perempuan agar memiliki kemandirian secara ekonomi guna mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sebab ketergantungan secara ekonomi dan juga emosional terhadap pasangan menjadikan adanya ketimpangan relasi kuasa yang rentan dapat berujung pada kekerasan," kata Ratna.

Baca Juga

Ratna mengatakan banyak persoalan KDRT yang dipicu oleh faktor ekonomi. Dengan begitu, pemberdayaan perempuan merupakan upaya dalam mengatasi isu perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.

Head of Programme UN Women Indonesia Dwi Yuliawati Faiz menyoroti kesetaraan dalam hubungan personal. Menurut dia, suatu hubungan yang tidak setara akan membuat ketimpangan relasi kuasa.

"Sebuah hubungan yang tidak equal itu ujung-ujungnya biasanya akan melahirkan kekerasan," kata Dwi Yuliawati Faiz.

Untuk itu, pihaknya mendorong perempuan untuk tidak meromantisasi bucin (budak cinta). "Bucin sah-sah saja dalam hubungan, tapi kita juga harus lihat hubungan itu harus equal. Kalau kata anak muda, dua-duanya harus bucin. Kalau satunya saja yang bucin, dan satunya malah memanfaatkan atau mengeksploitasi kebucinan itu, jatuhnya itu bentuk kekerasan terhadap pasangan, bukan bucin lagi," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement