REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta semua jajarannya siaga menyusul laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang peningkatan kasus undefined pneumonia yang menyerang anak-anak di China Utara. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 soal Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
"Penerbitan surat edaran ini bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu lewat keterangannya, Rabu (29/11/2023).
Belum diketahui secara pasti penyebab penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu. Tapi, berdasarkan laporan epidemiologi, terjadi peningkatan kasus mycoplasma pneumoniae sebesar 40 persen. Mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum infeksi pernapasan sebelum Covid-19.
Sejak Mei 2023, kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak karena mycoplasma pneumoniae juga dilaporkan meningkat. Kemudian pada Oktober 2023, angka kesakitan akibat respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga sempat naik bulan lalu, meski saat ini telah turun.
Sebab itulah Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbutkan SE yang terbit pada 27 November 2023 itu. SE tersebut ditujukkan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, direktur/kepala rumah sakit, kepala kantor kesehatan pelabuhan dan kepala puskesmas di Indonesia.
Dalam surat edaran itu, Maxi meminta kantorkesehatan pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.
Lebih lanjut, Maxi juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang; yakni awak, personel, dan penumpang; alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.
Lalu, KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah. Selanjutnya, mereka semua diminta untuk melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Selanjutnya, dinas kesehatan menindaklanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae dari fasyankes dan memfasilitasi pengiriman spesimennya ke laboratorium rujukan Sentinel ILI/SARI.
Terakhir, Maxi meminta seluruh pihak untuk menggencarkan upaya promosi kesehatan berupa edukasi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait penyakit pneumonia.