REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat (Sumbar), Fauzi Bahar, meminta publik tidak lagi menghakimi tradisi dan adat masyarakat Pariaman, yakni uang jemput untuk calon mempelai pria. Ia menjelaskan, tradisi tersebut sudah dilaksanakan ribuan tahun dan tidak pernah menjadi polemik.
Menurut Fauzi, kejadian viral terkait bunuh diri seorang calon mempelai wanita di Padang pekan kemarin bukanlah gara-gara besaran uang jemput. Ada persoalan lain yang menimpa calon pengantin tersebut.
"Adat ini sudah ribuan tahun dan tidak pernah menjadi masalah besar selama ini, dan publik, terutama yang berada di luar Sumbar, telah salah menerjemahkan tentang tradisi tersebut," kata Fauzi di Padang, Selasa (21/11/2023).
Fauzi menjelaskan, tradisi tersebut tidak berlaku di seluruh ranah Minang, melainkan hanya ada di Pariaman, yakni Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman setelah dimekarkan. Tradisi uang jemput itu tidak lagi dipakai oleh semua masyarakat Pariaman.
Sudah banyak yang mulai meninggalkan tradisi tersebut. Kalau pun dilaksanakan, lanjut Fauzi, itu bisa dikompromikan antara kedua mempelai. Contohnya, uang jemput yang diminta pihak laki-laki secara diam-diam diberikan calon mempelai laki-laki ini kepada pihak perempuan agar tidak memberatkan.