Kamis 26 Oct 2023 16:40 WIB

G-Dragon Bigbang Terseret Kasus Narkoba, Perusahaan Mode Chanel Buka Suara

G-Dragon merupakan duta dari Chanel sejak 2016.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Qommarria Rostanti
Rapper asal Korea Selatan, G-Dragon. Perusahaan mode Prancis, Chanel, buka suara atas kasus dugaan penggunaan narkoba yang melibatkan dutanya itu.
Foto: EPA/ETIENNE LAURENT
Rapper asal Korea Selatan, G-Dragon. Perusahaan mode Prancis, Chanel, buka suara atas kasus dugaan penggunaan narkoba yang melibatkan dutanya itu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan mode asal Prancis, Chanel, memberikan tanggapan awal setelah duta mereka, G-Dragon, dihadapkan pada tuduhan penggunaan narkoba. Dalam pernyataan kepada media Ilgan Sports, Chanel dengan hati-hati membagikan komentarnya mengenai tuduhan tersebut.

"Kami menyadari masalah yang sedang berlangsung, yaitu kasus G-Dragon. Namun, kami belum memiliki posisi resmi untuk dibagikan saat ini," kata Chanel dalam pernyataan tersebut, dilansir Koreaboo, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga

Rapper bernama lahir Kwon Ji-yong itu telah menjadi duta Chanel sejak 2016. Pada Rabu (25/10/2023), G-Dragon dihadapkan pada tuduhan penggunaan narkoba. Chanel tetap berhati-hati dan memilih untuk tidak mengambil posisi resmi terkait kasus tersebut pada saat ini.

Sebelumnya, penyanyi rap kelahiran 18 Agustus 1988 dibawa oleh polisi atas tuduhan penyalahgunaan narkoba. Badan Kepolisian Metropolitan Incheon menahan pelantun "Crayon" (2012) itu dalam penyelidikan terkait penyalahgunaan narkoba.

Penyelidikan terhadap aktor Lee Sun-kyun mengarah pada temuan bukti yang mengarahkan mereka ke G-Dragon. "Kami tidak dapat mengungkapkan rincian spesifiknya karena ini masih dalam penyelidikan," kata Badan Kepolisian Metropolitan Incheon memberikan pernyataan singkat.

Agensi yang mewakili G-Dragon, YG Entertainment, juga memberikan tanggapan terhadap kabar tersebut. "Kami tidak mengetahui penyelidikan G-Dragon atas tuduhan penggunaan narkoba. Kami sedang menyelidiki laporan tersebut," kata YG Entertainment.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement