Jumat 08 Sep 2023 14:24 WIB

Dokter Jantung: Polusi Udara Bertanggung Jawab Atas 25 Persen Kematian

Polutan PM 2.5 sangat kecil mampu menembus pembuluh darah.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta, Senin (21/8/2023). Penerapan kebijakan Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara dinilai belum berpengaruh karena masih terjadinya kemacetan di ruas jalan protokol Ibu Kota dan polusi udara yang masih dalam kategori tidak sehat berdasarkan situa IQAir.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta, Senin (21/8/2023). Penerapan kebijakan Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara dinilai belum berpengaruh karena masih terjadinya kemacetan di ruas jalan protokol Ibu Kota dan polusi udara yang masih dalam kategori tidak sehat berdasarkan situa IQAir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kardiovaskular dari dokter spesialis kardiovaskular dr. Teuku Istia Muda Perdan, Sp. J.P, FIHA mengatakan, gagal jantung bisa terjadi bila seseorang menghirup polutan mikroskopis di udara, yakni PM 2.5 indikator polusi udara.

"Ukurannya yang sangat kecil mampu menembus pembuluh darah dan menyebabkan sumbatan pada pembuluh darah," kata dokter yang menyelesaikan pendidikan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah di Universitas Indonesia itu melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga

Teuku Istia lalu menuturkan pada kondisi aterosklerosis atau adanya penumpukan lemak pada dinding dalam pembuluh darah arteri, polutan dalam tubuh dapat memicu terbentuknya zat radikal bebas yang berperan dalam proses pembentukan plak pada dinding pembuluh darah.

"Jika plak tersebut pecah, dapat menyebabkan serangan jantung, stroke, dan kematian," kata Teuku Istia.

Polusi udara diketahui bertanggung jawab atas 25 persen kematian akibat kardiovaskular. Menurut Teuku Istia, hal itu berarti individu yang tinggal atau beraktivitas di perkotaan berisiko lebih besar mengalami gangguan kardiovaskular.

Emisi karbon menyebabkan terjadinya percampuran udara dengan partikel amonia, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan sulfur dioksida sehingga menjadi udara yang tidak layak untuk dihirup karena berbahaya terhadap kesehatan.

Penyakit kardiovaskular masih menjadi ancaman dunia akibat perannya sebagai penyebab kematian nomor satu. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat lebih dari 17 juta orang di dunia meninggal akibat penyakit jantung dan pembuluh darah.

Di Indonesia, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan tren peningkatan kejadian penyakit jantung dan pembuluh darah di kalangan masyarakat Indonesia, setidaknya 15 dari 1.000 orang atau sekitar 2.784.064 individu di Indonesia menderita penyakit jantung. Teuku Istia berpendapat masalah kardiovaskular akibat polusi udara bukan hanya berdampak terhadap individu, tetapi juga kelompok masyarakat.

Untuk itu, sambung dia, demi memastikan kualitas hidup yang lebih baik dan menurunkan beban ekonomi negara, maka pencegahan penyakit jantung menjadi hal yang utama.

"Diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat untuk menurunkan angka risiko penyakit kardiovaskular," kata Teuku Istia.

Dia lalu berpendapat penanganan yang serius untuk kasus gangguan kardiovaskular dapat dibuktikan dengan sikap dan intervensi ahli medis untuk mengatasi berbagai faktor risiko penyakit jantung sesuai dengan rekomendasi yang berlaku secara internasional. Kesiapan teknologi penunjang pemeriksaan dan tenaga medis yang kompeten turut meningkatkan keberhasilan proses pengobatan pasien.

Selain itu, kesadaran masyarakat Indonesia untuk melakukan deteksi dini penyakit jantung juga diperlukan untuk mencegah kondisi semakin parah. Pemeriksaan kesehatan secara rutin menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan penyakit, tak terkecuali penyakit jantung.

Di sisi lain, beragam jenis penyakit jantung memerlukan tes dan cara deteksi yang berbeda karena memiliki kegunaannya masing-masing.

Pada kasus deteksi sumbatan jantung koroner, pemeriksaan dimulai dari treadmill stress test hingga CT-scan jantung.

Sedangkan, untuk screening sudden cardiac death atau henti jantung mendadak yang disebabkan oleh aritmia membutuhkan pemeriksaan mulai dari rekam jantung atau EKG hingga holter monitoring.

Ada pula pemeriksaan USG jantung atau echocardiography yang merupakan standar pemeriksaan untuk memeriksa struktur ruang-ruang jantung dan mendeteksi katup serta dinding jantung yang bocor, penebalan, dan pembengkakan pada jantung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement