REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Ratri Kartikaningtyas mengatakan, salah satu cara untuk memberikan pemahaman kepada anak mengenai bahaya kekerasan seksual adalah mendiskusikannya dengan anak.
"Ngobrol. Kita bisa bercerita tentang perasaan kita saat mendengar suatu kasus. Ibu sedih banget, takut. Menurutmu (kasus itu) bagaimana?," kata Ratri Kartikaningtyas dalam media talk bertajuk "Mencegah Kekerasan Seksual Dimulai dari Keluarga," di Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Menurut dia, pembicaraan dengan anak tentang perasaan yang dirasakan orang tua terhadap suatu kasus atau kejadian tertentu adalah reaksi yang sehat. Dalam pembicaraan tersebut, kata dia, orang tua bisa mengarahkan sikap anak seharusnya seperti apa.
"Anak diajak kerja sama untuk membangun sistem yang aman untuk dirinya sendiri," kata Ratri Kartikaningtyas.
Namun, alih-alih orang tua mengungkapkan ketakutan yang mereka rasakan kepada anak, kata Ratri, mereka sering kali langsung memberikan reaksi yang impulsif. "Dik, jangan begini. Jangan begitu. Harus begini, harus begitu, yang berupa larangan, pembatasan-pembatasan," ujarnya.
Ia mengatakan, percakapan orang tua dan anak yang membahas suatu peristiwa di media sosial ataupun kejadian sehari-hari akan membuat anak menjadi lebih paham dan waspada terhadap ancaman kekerasan seksual.
"Hal itu akan membuat anak menjadi lebih aware," katanya. Selain itu, dari diskusi tersebut orang tua juga bisa menggali pengetahuan yang didapat anak dari lingkungan pertemanannya.