REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar mengatakan donor air susu ibu (ASI) tidak boleh diberikan sembarangan dari orang ke orang. Namun, harus ada aturan dalam pelaksanaannya. Apa saja yang harus diperhatikan saat donor ASI? Inilah himbauan dari AIMI soal donor ASI.
1. Prinsip kehati-hatian
Dalam donor ASI, idealnya dilakukan dengan hati-hati dengan mempertimbangkan banyak faktor. Perhatikan terutama faktor medis, agama, sosial, dan budaya.
2. Pertimbangan medis
Donor ASI harusnya hanya bisa dilakukan oleh ibu yang sehat dan melalui proses skrining kesehatan (misal skrining penyakit seperti Hepatitis B dan C/HIV/CMV). Skrining ini perlu dilakukan sebelum ibu memerah ASI-nya. Lalu, ASI yang didonorkan pun harus di-skrining ulang apakah layak untuk didonorkan.
3. Sifatnya sementara
Donor ASI sifatnya hanya sementara sambil keluarga penerima donor juga mendapatkan pendampingan dari konselor menyusui agar jika situasi memungkinkan ibu dan bayi tetap bisa diupayakan menyusui atau menyusu atau memerah.
4. Bagaimana membantu bayi yang butuh ASI donor
AIMI menyadari bahwa donor ASI pada situasi tertentu akan sangat membantu dibanding jika bayi tidak bisa mendapatkan ASI sama sekali. Tapi karena Indonesia saat ini belum memiliki lembaga resmi yang bisa memfasilitasi hal ini, maka pihaknya menyarankan, baik bagi ibu yang ingin mendonorkan ASI-nya atau keluarga yang mencari donor ASI, untuk menghubungi fasilitas kesehatan yang sudah biasa menerima, memeriksa, dan menggunakan donor ASI.