REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog klinis dewasa Nirmala Ika Kusumaningrum menyatakan, seseorang yang kecanduan judi online (daring) bisa disembuhkan dengan sejumlah cara. Hanya saja, prosesnya tidak instan.
"Kecanduan judi daring ini bisa disembuhkan, tapi tidak instan. Kembali lagi seberapa niat kita untuk bisa keluar dari kecanduan itu," ujar psikolog lulusan Universitas Indonesia tersebut saat dihubungi Antara, Rabu (9/8/2023).
Nirmala menjelaskan kecanduan judi daring merupakan suatu adiksi yang bisa memengaruhi pola berpikir seseorang. Kesenangan sesaat dari permainan judi dapat memberikan dorongan emosional yang membuat individu merasa lebih baik, meskipun hanya sesaat.
Emosi sesaat itulah yang membuat individu lambat laun mengalami kecanduan terhadap judi daring. Dalam upaya untuk terlepas dari kecanduan judi daring, menurut Nirmala, selain terapi perubahan perilaku yang umum digunakan, pendekatan psikoterapi juga disarankan.
Psikoterapi membantu menggali dan memproses emosi yang mendorong perilaku berjudi. Dengan memahami akar emosional dari kecanduan, individu dapat lebih efektif mengatasi dorongan untuk berjudi.
Cara untuk memproses emosi menurut sang psikolog bisa dilakukan dengan berbagai metode, seperti Eye Movement Desensitization and Reprocessing (EMDR) dan hipnoterapi. Nirmala mengatakan bahwa perjalanan menuju pemulihan bukanlah hal yang instan. Lama proses tergantung pada motivasi dan komitmen individu itu sendiri.