REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa pria menindik telinganya demi tren atau fesyen. Namun, bagi Muslim, apakah boleh pria menindik telinga untuk kemudian dipakaikan telinga?
Ustadz Khalid Basalamah mengatakan menindik merupakan perbuatan yang salah. Terlebih setelah menindik, pria itu memakai anting.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu hadits Nabi. Rasulullah bersabda “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan begitu pula perempuan yang menyerupai laki-laki,” (HR Ahmad).
“Tentu ini adalah perbuatan salah. Dilaknat artinya diangkat berkah hidupnya,” kata Ustadz Khalid dalam video berjudul "Hukum Menindik Telinga dan Memakai Anting bagi Laki-laki" diunggah oleh Yuk Hijrah di Youtube.