REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kaus merupakan jenis pakaian yang sangat populer di tengah masyarakat. Selain terasa nyaman, kaus juga memiliki ragam variasi desain yang lucu dan menarik. Meski begitu, Muslim perlu lebih berhati-hati dalam memilih desain kaus yang hendak mereka kenakan.
Salah satu jenis kaus yang patut diwaspadai adalah kaus bertuliskan kata-kata tak senonoh. Kata-kata tak senonoh ini bisa berupa kalimat ajakan untuk melakukan maksiat seperti "cium aku", kata-kata yang mempromosikan perilaku tak bermoral, atau kata-kata yang dapat menggiring orang lain untuk berpikiran kotor.
Seperti dilansir IslamQA pada Selasa (20/6/2023), haram hukumnya bagi Muslim untuk menggunakan kaus berdesain kata-kata tak senonoh ketika sholat. Muslim juga tak dianjurkan untuk menggunakan kaus bertuliskan kata-kata tak senonoh dalam keseharian.
"Haram untuk memakainya di luar aktivitas shalat, jadi memakainya saat sholat jauh lebih dilarang," jelas IslamQA.
Kaus seperti ini dilarang bagi Muslim karena memuat kata-kata yang menggiring atau mempromosikan perbuatan tidak baik. Larangan ini didasarkan pada Surat an-Nur ayat 21. Ayat tersebut memiliki arti sebagai berikut:
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya dia (setan) menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan mungkar".
Tak hanya kaus dengan kata-kata tak senonoh, Muslim juga tak diperbolehkan untuk menggunakan kaus yang bertuliskan kata "Allah". Alasannya, kaus merupakan benda yang bisa ditaruh di sembarang tempat dan dibawa ke tempat-tempat penuh najis seperti kamar mandi.
"Tak diperbolehkan untuk membeli atau menggunakan kaus-kaus seperti ini," ujar IslamQA.