Senin 12 Jun 2023 15:15 WIB

Sebelum Minum Boba, Perhatikan Dulu Dua Hal Ini

Pengembangan produk minuman boba tidak sulit karena bahan baku mudah ditemukan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Natalia Endah Hapsari
Titik kritis halal boba cukup rendah karena proses pembuatannya menggunakan teknologi yang minimal./ilustrasi
Foto: Flickr
Titik kritis halal boba cukup rendah karena proses pembuatannya menggunakan teknologi yang minimal./ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Saat ini minuman boba masih menjadi tren dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Minuman boba sebenarnya berasal dari Taiwan yang disebut zhenzhu naichá, artinya teh susu mutiara.

Tidak hanya eksis di Indonesia, minuman boba juga populer dan dinikmati di negara-negara lain, seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada, Korea, dan lainnya. Saat ini banyak pelaku usaha yang berinovasi menampilkan rasa yang beragam dan campuran bahan lain sehingga pembeli tidak bosan dengan rasa yang itu-itu saja.

Baca Juga

Namun, sebenarnya apakah minuman boba halal? Menanggapi ini dosen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus auditor halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr. Ir. Sedarnawati Yasni angkat bicara.

Dia mengatakan, pengembangan produk minuman boba tidak sulit karena bahan baku mudah ditemukan dan prospek pasarnya cukup cerah di Indonesia sehingga mampu bersaing dengan minuman sejenis yang sudah ada.

Namun, ada beberapa hal yang perlu dicatat. Misalnya, pada bahan utama boba yang menggunakan tepung tapioka dan gula.

“Sebenarnya titik kritis halal boba cukup rendah karena proses pembuatannya menggunakan teknologi yang minimal. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah penggunaan gula. Dalam hal ini, ada dua jenis gula yang bisa digunakan, yakni gula aren dan gula pasir,” kata Sedarnawati, dilansir situs MUI, Senin (12/6/2023).

Jika dilihat dari komposisi bahan bakunya, pengolahan gula aren hanya melibatkan sedikit bahan kimia, yakni sodium metabisulfit. Titik kritis kehalalan zat ini terbilang rendah.

Sementara proses pembuatan gula pasir perlu melalui beberapa tahapan, mulai dari proses ekstraksi, penjernihan, evaporasi, kristalisasi, hingga pengeringan. Tahapan-tahapan proses ini berpeluang menggunakan bahan dekolorisasi yang menggunakan karbon aktif.

“Jika karbon aktif ini berasal dari hasil tambang atau dari arang kayu, tentu tidak menjadi masalah. Akan tetapi, jika menggunakan arang tulang, harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam,” ujarnya.

Bahan lain yang perlu diperhatikan adalah gelatin dalam boba. Bahan pengenyal ini ternyata memiliki titik kritis yang cukup berbahaya. Lazimnya, gelatin dibuat dari tulang maupun kulit hewan ternak, seperti sapi, kerbau, kambing, ikan, juga babi.

Jika gelatin yang digunakan berasal dari hewan, perlu dipastikan berasal dari hewan halal dan disembelih sesuai dengan syariat Islam.

“Gelatin merupakan salah satu bahan yang kritis dari sisi kehalalannya bagi umat Muslim. Karena hampir semua produk gelatin itu diimpor dari luar negeri. Padahal ia banyak digunakan untuk berbagai macam produk konsumsi sehari-hari,” kata dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement