Senin 29 May 2023 08:37 WIB

Korban Chroming Challenge Bertambah, Seorang Remaja 13 Tahun Meninggal

Sang ayah menyebut chroming dianggap hal yang biasa di kalangan remaja.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Deodoran semprot. Seorang remaja putri berusia 13 tahun di Australia meninggal dunia setelah mengikuti tantangan chroming di media sosial. Dia menghirup kaleng deodoran semprot hingga mengalami serangan jantung.
Foto: ist
Deodoran semprot. Seorang remaja putri berusia 13 tahun di Australia meninggal dunia setelah mengikuti tantangan chroming di media sosial. Dia menghirup kaleng deodoran semprot hingga mengalami serangan jantung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang gadis berusia 13 tahun asal Australia dilaporkan meninggal dunia setelah mengikuti tren chroming, tantangan di media sosial. Tren ini menantang siapa pun untuk menghirup aroma dari bahan kimia mulai dari kaleng aerosol hingga cat logam, gas, dan pelarut untuk mendapatkan sensasi mabuk.

Gadis bernama Esra Haynes itu mengembuskan napas terakhir setelah menghirup kaleng deodoran semprot, yang menyebabkan dia mengalami serangan jantung pada 31 Maret. Dia sempat dirawat intensif dengan dukungan alat bantu hidup selama delapan hari.

Baca Juga

Kabar buruknya, dokter menyatakan bahwa otaknya sudah rusak dan tidak dapat diperbaiki. Pihak keluarga lalu memutuskan untuk mematikan mesin-mesin tersebut.

"Mereka meminta kami untuk membawa keluarga kami, teman-teman, untuk mengucapkan selamat tinggal pada putri kami yang berusia 13 tahun. Itu adalah hal yang sangat, sangat sulit dilakukan untuk jiwa yang begitu muda," kata sang ayah, Paul Haynes, seperti dilansir Fox News, Senin (29/5/2023).

Pihak keluarga juga mendesak adanya tindakan untuk mencegah terjadinya kematian serupa. Apalagi, menurut Paul, chroming dianggap hal yang biasa di kalangan remaja.

"Kami ingin membantu anak-anak lain agar tidak jatuh ke dalam perangkap konyol dengan melakukan hal konyol ini. Ini akan menjadi pekerjaan berat, dan bukan sesuatu yang bisa dilakukan sendiri," kata Paul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement