REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada beragam fitur perbankan yang bisa dinikmati oleh nasabah di era digital saat ini. Namun pada saat yang sama, nasabah juga menjadi rentan untuk terpapar oleh berbagai jenis penipuan yang semakin canggih.
Dari banyaknya penipuan yang mungkin menyerang nasabah, ada lima jenis penipuan yang paling sering ditemukan. Kabar baiknya, ada upaya pencegahan dan penanggulangan yang bisa dilakukan agar nasabah tak terjerumus ke oleh kelima jenis penipuan tersebut. Berikut ini adalah kelima jenis penipuan tersering dan cara mengatasinya, seperti dilansir BankRate:
1. Penipuan cek
Seperti namanya, penipuan cek adalah upaya ilegal yang dilakukan oleh penipu demi mendapatkan uang melalui cek. Beberapa contoh penipuan dengan cek adalah membuat cek palsu, mengganti informasi orisinal dalam cek asli dengan informasi baru, menulis jumlah uang yang lebih besar dibandingkan jumlah tabungan dan mendepositkannya ke bank lain, serta menandatangani dan menggunakan cek tanpa izin.
Pencegahan: Agar terhindar dari penipuan cek, ada tiga upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh nasabah. Upaya pencegahan tersebut adalah menginvestigasi cek yang mencurigakan, tidak membayar dalam bentuk cek untuk mendapatkan hadiah, dan menolak cek dengan jumlah uang yang lebih besar daripada seharusnya. Terkadang, penipu bisa dengan sengaja menuliskan uang dalam jumlah yang terlalu besar dalam cek dan meminta korban untuk mentransfer "kelebihan" uang tersebut.
Penanggulangan: Bila terlanjur menjadi korban penipuan cek, ada tiga hal yang dapat dilakukan oleh korban. Yang pertama adalah melaporkan penipuan tersebut ke pihak bank. Selanjutnya, laporkan penipuan kepada polisi dan komisi terkait, seperti komisi perlindungan konsumen.
2. Scam pembayaran P2P
Pada penipuan seperti ini, pelaku biasanya akan berpura-pura menjadi perwakilan dari bank atau sistem pembayaran daring seperti Paypal. Pelaku akan meminta korban untuk mengirimkan mereka sejumlah uang karena beragam alasan.
Pencegahan: Jangan memberikan informasi sensitif atau uang kepada pihak mana pun. Kroscek ke pihak bank terkait mengenai permintaan pembayaran uang melalui kontak customer service resmi.
Penanggulangan: Korban kemungkinan besar tak akan mendapatkan kembali uang yang mereka sudah berikan. Meski begitu, korban dianjurkan untuk memberitahu pihak bank terkait penipuan tersebut. Laporkan pula penipuan kepada kepolisian atau pihak terkait lain demi mencegah penyalahgunaan informasi pribadi korban.
3. Skimming ATM
Pelaku kejahatan bisa memasang alat perekam pada mesin ATM untuk mencuri informasi dari kartu debit atau kredit korban. Informasi ini bisa diperoleh ketika korban mengetikkan pinnya di mesin ATM. Informasi pribadi tersebut bisa dimanfaatkan pelaku untuk membuat kartu palsu dan menarik uang korban atau melakukan transaksi daring dengan uang korban. Pelaku pun dapat menjual data pribadi, seperti nomor kartu korban, kepada kelompok kriminal.
Pencegahan: Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melakukan transaksi cardless atau tanpa kartu di ATM, hindari transaksi melalui mesin ATM yang tampak rusak atau memiliki card reader yang tampak lebih gembung.
Penanggulangan: Segera laporkan aktivitas skimming ke pihak bank. Cek secara berkala transaksi yang terjadi pada akun bank dan buat laporan bila menemukan transaksi mencurigakan. Semakin cepat laporan dibuat, semakin cepat pula pihak bank dapat membatasi transaksi pada akun bank korban agar pelaku tak bisa menyalahgunakannya.
4. Phising
Serangan siber ini biasanya dilakukan dengan cara memasukkan malware ke dalam pesan singkat atau email yang ditujukan kepada korban. Korban yang terkecoh bisa tanpa sadar mengunduh malware tersebut ke dalam gawai mereka.
Pencegahan: Jangan pernah klik link yang dikirimkan melalui surel atau pesan singkat, meski tampak meyakinkan. Kroscek ke pihak bank untuk meyakinkan keaslian surel atau pesan singkat yang dinilai mencurigakan.
Penanggulangan: Korban phising sebaiknya membuat laporan pencurian data ke pihak kepolisian dan bank. Ganti password dan pin akun bank dengan opsi yang lebih rumit. Bila phising terjadi saat korban menggunakan komputer atau laptop, segera scan komputer atau laptop menggunakan software keamanan. Bila pelaku mengambil alih kendali ponsel, segera hubungi pihak provider untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.
5. Penipuan transfer uang
Penipuan seperti ini bisa terjadi dalam beragam bentuk. Salah satunya adalah penipu menelepon korban dan mengklaim bahwa keluarga korban dalam suatu kondisi darurat yang membutuhkan uang sesegera mungkin. Penipu lalu meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang.
Contoh lainnya adalah penipuan yang dilakukan melalui aplikasi berkencan. Pelaku dengan sengaja akan menjalin hubungan asmara dengan korban demi meraih kepercayaan korban. Lalu secara bertahap pelaku akan meminta korban mengirimkan sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Penipuan ini juga bisa berlangsung dalam bentuk transaksi jual beli. Pelaku akan berpura-pura menjadi penjual. Korban yang tertarik membeli akan mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku, namun pelaku tak akan mengirimkan barang yang diinginkan korban.
Pencegahan: Jangan pernah mengirimkan uang kepada orang yang tak pernah ditemui secara langsung. Transaksi jual beli juga sebaiknya dilakukan melalui platform yang terpercaya.
Penanggulangan: Coba hubungi pihak bank mengenai kemungkinan bisa atau tidaknya membatalkan proses transfer uang kepada penipu. Laporkan pula penipuan tersebut kepada pihak terkait seperti bank atau kepolisian.