Ahad 14 May 2023 19:37 WIB

Viral Antrean Sidang Cerai, Pengadilan Agama Cibinong: Belum Tentu Sidang

Pengadilan Agama Cibinong sebut antrean yang viral belum tentu untuk bersidang cerai.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Pendaftaran gugatan cerai di pengadilan (ilustrasi). Pengadilan Agama Cibinong sebut antrean yang viral belum tentu untuk bersidang cerai.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pendaftaran gugatan cerai di pengadilan (ilustrasi). Pengadilan Agama Cibinong sebut antrean yang viral belum tentu untuk bersidang cerai.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sebuah video viral di media sosial, menunjukkan antrean warga di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor yang dinarasikan sebagai antrean sidang cerai. Pengadilan Agama Cibinong mengklarifikasi, antrean tersebut bukan hanya antrean untuk sidang.

Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, membenarkan jika video itu diambil di Ruang Tunggu Pengadilan Agama Cibinong. Dimana antrean yang mengular itu terjadi pada Rabu (10/5/2023) pagi.

Baca Juga

“Bahwa yang datang ke Pengadilan Agama Cibinong itu tidak semuanya bersidang. Ada yang memang memang ingin melaksanakan sidang, ada juga yang ingin konsultasi sekaligus mungkin daftar, ada yang mengambil produk pengadilan misalkan akta cerai, putusan atau sebagainya,” kata Dadang melalui telepon selulernya, Ahad (14/5/2023).

Dadang menjelaskan, perbedaaan itu bisa dilihat dari kartu tanda pengenal khusus yang diberikan oleh petugas keamanan Pengadilan Agama Cibinong. Dimana pengunjung yang akan sidang cerai atau mengambil produk diberi kartu merah, pengunjung yang hendak bertemu pengacara diberi kartu kuning, dan pengunjung yang hendak konsultasi diberi kartu hijau.

Menurut Dadang, pada hari dimana video tersebut diambil, secara kebetulan sebagian besar pengunjung yang berkepentingan masuk dalam waktu yang serempak. Sedangkan dalam catatannya, jadwal sidang cerai pada 10 Mei 2023 tidak sebanyak hari lain.

“Mungkin yang banyak adalah daftar, yang konsultasi. Tapi karena yang datangnya serempak untuk semua tujuan itu, jadi seolah olah berdesak-desakan,” ujar Dadang.

Ia menambahkan, ruang tunggu di Pengadilan Agama Cibinong cukup sempit dan tidak memiliki kavling untuk ruang tunggu sesuai tujuannya masing-masing. Sehingga seluruh pengunjung yang datang dengan tujuan yang berbeda, menunggu di satu tempat yang sama.

“Jadi kalau datang serempak di waktu yang bersamaan ya kejadiannya akan seperti itu,” imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement