REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Saat ini beraneka jenis dessert yang dijual. Namun, boleh jadi tidak banyak yang yakin kehalalan isi kandungan dessert tersebut.
Menurut pendiri Halal Corner, Aisha Maharani, masih banyak dessert yang belum jelas kehalalannya. Untuk mengecek kehalalan dessert menurut Aisha, bagi orang awam yang tidak paham titik kritis bahan dan proses serta standar halal sebaiknya pilih dessert yang sudah tersertifikasi halal. "Tips memilih dessert baiknya yang sudah bersertifikat halal saja," sarannya kepada Republika.co.id.
Karena, lanjut Aisha, produsen di Indonesia banyak yang tidak paham konsep halal dan standarnya, pasti mereka akan klaim halal sepihak.
Jika kita ragu produk tersebut halal atau tidak, Aisha mengatakan sebaiknya ikuti petunjuk Rasulullah SAW tentang syubhat saja. “Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barang siapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599).
Aisha menjelaskan titik kritis kehalalan dessert itu pada bahan tepung terigu, mentega, cokelat bubuk, gula pasir, vanili, emulsifier, bubuk krim, susu kental manis, topping dan bahan bahan lainnya. "Ini harus jelas kehalalannya," ujarnya.