REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyanyi-penulis lagu Ahmad Dhani menegaskan bahwa Once Mekel bukanlah pihak yang harus membayar royalti ketika membawakan lagu-lagu Dewa 19. Hal itu sesuai dengan Pasal 113 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Sementara itu, Dhani telah melarang Once untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19. Terlebih, setelah Lebaran, bandnya akan menggelar konser dua kali dalam sepekan. Ia tidak ingin ada pertunjukkan lain yang menampilkan hits band yang dimotorinya itu.
"Saya nggak ada masalah dengan Once. Sejak awal saya katakan, yang harus bayar bukan Once, yang harus bayar itu EO (event organizer)," kata musisi kelahiran 26 Mei 1972 itu dalam jumpa pers, dikutip dari siaran di kanal Youube Ahmad Dhani, Rabu (29/3/2023).
Larangan Ahmad Dhani itu bermula dari ada banyaknya EO dari pertujukkan Once yang tidak membayar royalti kepadanya melalui Wahana Musik Indonesia (WAMI). Dhani pun akan menempuh jalur hukum dalam kasus tersebut.
"Rencananya akan bertindak (secara hukum). Karena ini sudah berniat untuk menggelapkan," ujar Dhani.
Dhani mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali mengumumkan bahwa yang bermasalah adalah EO dari Once. Karena itu, menurut dia, kurang tepat jika permasalahan itu ditanyakan kepada Once.
"Yang bermasalah itu EO, bukan penyanyinya," kata Dhani.
Secara khusus, Dhani menjelaskan alasannya mengumumkan hal itu melalui unggahan di Instagram pribadinya. "(Postingan) banyak juga EO, penyelenggara Once yang belum bayar, menurut WAMI. Bukan menurut manajernya Once, karena dia nggak pegang data," ujar Dhani.