REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pengurus Pusat Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengimbau ibadah tarawih tahun 2023 dilaksanakan dengan tetap memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
''Saat ini memang sedang menjelang Ramadhan, itu waktu untuk berkumpul dan memang harus sangat kita waspadai,'' kata Sekretaris Pokja Infeksi PP PDPI Irawaty Djaharuddin dalam Webinar COVID-19 Masih Mengintai yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Ira mengingatkan bahwa COVID-19 di Indonesia saat ini masih terus mengintai masyarakat, meski tren kasus positif maupun aktifnya cenderung lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya.
Apalagi masih banyak masyarakat yang berstatus memiliki daya tahan tubuh yang rendah dan mempunyai penyakit pemberat (komorbid) misalnya diabetes, hipertensi maupun penyakit jantung.
Dengan memakai masker ketika beribadah, masyarakat bisa menolong sesama terutamanya bagi lansia untuk menekan risiko tinggi terinfeksi COVID-19 karena berdasarkan sejumlah penelitian, faktor utama gejala COVID-19 menjadi berat adalah komorbid sehingga betul-betul harus diwaspadai.
''Mohon disadari betul jika orang-orang yang sudah berusia lanjut, pertahanan tubuhnya tidak sepaten atau sebaik yang berusia muda atau orang yang punya daya tubuh tinggi,'' kata Ira.
Menurut Ira, masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan jenis masker KN95. Tarawih dapat diikuti dengan menggunakan masker bedah biasa, yang dinilai sudah cukup memproteksi diri di dalam masjid.
Di sisi lain, PDPI menyarankan supaya masyarakat bisa mengurangi kebiasaan merokok karena hal tersebut bisa mempermudah virus atau kuman masuk ke dalam saluran pernafasan.
Selanjutnya, dikarenakan kebiasaan masyarakat yang senang berkontak fisik seperti bersalaman atau mencium kedua sisi pipi kerabat, Ira menyarankan kepada masyarakat untuk memperketat protokol kesehatannya dengan rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Jika dimungkinkan, diharapkan masyarakat bisa mengurangi kontak fisik tersebut agar bisa memastikan kondisi tubuh tetap dalam keadaan yang sehat dan terjaga dari infeksi virus.
''Satu hal lain yang perlu diwaspadai adalah kalau nanti, kalau kita flu usahakan jangan berkontak erat dengan orang lain. Jadi tetap jaga protokolnya seperti itu,'' ujar Ira.
Sementara Anggota Pokja Infeksi PDPI Fathiyah Isbaniah menambahkan, pemakaian masker harus tetap digunakan ketika beraktivitas.
Sesuai dengan imbauan dari Satgas COVID-19, masker harus digunakan terutama ketika beraktivitas di ruangan tertutup dan berkerumun. Ia juga meminta agar masyarakat segera melengkapi dosis vaksinasinya sebelum melaksanakan mudik 2023.
''Selesaikan status vaksinasi saat ini sekarang sudah dosis yang keempat, terutama untuk lansia dan orang yang memiliki komorbid. Begitu juga dengan anak-anak untuk vaksin Covid-nya sudah tersedia,'' katanya.