REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akhir pekan lalu, seorang bocah dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menjadi viral setelah kedapatan mengendarai motor seorang diri dan kesasar hingga 122 kilometer. Menurut pernyataan kepolisian, bocah berusia 12 tahun bernama Adit tersebut itu terpisah dari motor paman dan ibunya.
Menanggapi kejadian tersebut, psikolog anak Vera Itabiliana Hadiwidjojo mewanti-wanti agar anak yang belum cukup umur tidak diizinkan mengendarai sepeda motor. Pasalnya, berkendara membutuhkan pengendalian emosi dan fokus, dan ini masih sulit dilakukan oleh anak di bawah umur.
"Ketika anak dibiarkan berkendara seorang diri, ada pengabaian terhadap aturan keselamatan," ujar Vera saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (21/2/2023).
Sementara itu, ketika berkendara, orang harus fokus pada tujuan, fokus pada keamanan pribadi juga orang lain, dan fokus mengendalikan kendaraannya. Ini masih sulit dilakukan oleh anak di bawah umur.