Rabu 01 Feb 2023 09:45 WIB

Cegah Penculikan Anak, Ini yang Harus Dilakukan Ayah dan Ibu

Tidak semua kabar penculikan anak adalah hoaks alias berita bohong.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023). Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak.
Foto:

Tidak panik, tapi waspada

Menurut psikolog anak dan remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo, orang tua sebaiknya tidak panik, namun tetap waspada di tengah maraknya kabar penculikan anak. Ia menyerukan agar orang tua memastikan anaknya untuk selalu meminta izin jika diajak pergi siapa pun.

"Ajarkan anak untuk menjaga jarak jika ada orang asing yang mendekat, menjauh saja," kata Vera melalui pesan elektronik, Rabu (1/2/2023).

Anak usia balita, menurut Vera, harus selalu mendapat pendampingan dari orang dewasa dari keluarga. Demikian juga ketika anak sudah berusia sekolah dasar (SD), awasi dan selalu monitor anak ada di mana dan bersama siapa.

Tekankan anak untuk selalu izin langsung ke orang tua jika hendak bermain di luar rumah. Pastikan anak main di tempat yang aman dan ada pengawasan yang baik dari lingkungan yang memang mengenal anak, misalnya, satpam kompleks atau tetangga dekat.

Kendati ada beberapa kabar yang diidentifikasi kepolisian sebagai hoaks, ternyata memang tetap ada fakta kasus penculikan. Penting bagi orang tua untuk selalu cek dan recheck dari berbagai sumber berita.

"Boleh cemas tapi jangan panik. Boleh tidak cemas tapi tetap waspada," kata Vera.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement