Senin 31 Oct 2022 22:20 WIB

Soal Vaksin Meningitis, Begini Respons Wapres

Wapres berharap kebijakan kelonggaran vaksin meningitis juga diberlakukan.

Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah di acara Hari Santri Nasional 2022 bersama Wakil Presiden Maruf Amin di Masjid At Thohir, Depok, Senin (31/10).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah di acara Hari Santri Nasional 2022 bersama Wakil Presiden Maruf Amin di Masjid At Thohir, Depok, Senin (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang masih mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jamaah umroh Indonesia yang akan pergi ke Tanah Suci. Ma'ruf menyampaikan agar menyesuaikan kebijakan dari Pemerintah Saudi.

Namun, kata Ma'ruf, saat bertemu dengan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah di Istana Wakil Presiden beberapa waktu lalu, mengatakan syarat umroh untuk jamaah Indonesia dipermudah. Karena itu, Ma'ruf menilai semestinya vaksin meningitis tidak lagi wajib.

Baca Juga

"Saya kira pemerintah harus menyesuaikan saja. Tidak harus wajib. Karena itu supaya dicek menurut (Menteri Haji) kemarin yang ketemu saya, Menteri Hajinya bilang begitu, tidak akan ada syarat ini, tidak akan ada syarat ini dan tidak perlu ini dan itu," ujar Ma'ruf dalam keterangannya kepada media di Masjid At Thohir, Depok, Senin (31/10).

Karena itu, Ma'ruf pun meminta agar Kementerian Kesehatan melakukan pengecekan dan klarifikasi terkait hal ini. Dia mengatakan, saat pertemuan dengan Menteri Haji Arab Saudi juga disampaikan tentang kemudahan pengurusan visa dan mengunjungi tempat-tempat ibadah di negara tersebut.

Karena itu, dia berharap kebijakan kelonggaran vaksin meningitis juga diberlakukan. Apalagi, beberapa waktu lalu sempat terjadi kelangkaan vaksin Meningitis yang menyebabkan jamaah umroh gagal berangkat ke Tanah Suci.

"Karena itu sebaiknya meningitis tidak menjadi kewajiban. Saya minta nanti dari pihak Kementerian Kesehatan mengklarifikasi soal itu," katanya.

Namun demikian, kata Ma'ruf, vaksin Meningitis dari dulu memang telah menjadi kewajiban bagi jamaah Umrah maupun haji. Sehingga, keputusan memang ada di otoritas Arab terkait hal ini.

"Mengenai meningitis itu kan dulu diwajibkan meningitis karena tidak masuk Saudi, baik haji maupun Umrah kalau tidak divaksin meningitis. Itulah sebabnya vaksin meningitis diwajibkan. Kalau Saudi sudah tidak mewajibkan, saya kira memang tidak ada kewajiban meningitis," katanya.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jamaah umroh Indonesia yang akan pergi ke Tanah Suci. "Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jamaah haji yang datang dari Indonesia," demikian keterangan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima Antara di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Pernyataan tersebut mengklarifikasi informasi yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah saat menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Indonesia pekan lalu di Jakarta. Sebelumnya disebutkan Arab Saudi mencabut persyaratan kesehatan bagi jamaah umroh Indonesia seperti vaksin meningitis dan vaksin Covid-19.

Namun, pernyataan terbaru Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan hanya vaksin Covid-19 yang tidak diperlukan lagi bagi jamaah yang akan pergi ke Tanah Suci. Sementara vaksinasi meningitis masih diwajibkan bagi jamaah umroh asal Indonesia.

"Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memastikan jamaah haji yang berasal dari Republik Indonesia wajib mendapatkan vaksin meningitis sebelum datang ke Arab Saudi," bunyi pernyataan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement