Kamis 20 Oct 2022 17:18 WIB

Masih Punya Stok Obat Sirop di Rumah? Ini Saran Kemenkes

Kemenkes telah melarang penjualan dan persepan semua obat sirop.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Reiny Dwinanda
Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirop yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara semua penjualan obat bebas dalam bentuk sediaan cair atau sirup kepada masyarakat dan diminta nakes untuk tidak meresepkan obat-obatan sirop kecuali obat sirop kering sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah.
Foto: ANTARA/jojon
Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirop yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara semua penjualan obat bebas dalam bentuk sediaan cair atau sirup kepada masyarakat dan diminta nakes untuk tidak meresepkan obat-obatan sirop kecuali obat sirop kering sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih punya stok obat sirop di rumah? Walaupun anak yang sempat mengonsumsinya baik-baik saja, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat memilih langkah yang lebih aman terhadap obat yang tersisa.

"Sekarang tunda dulu penggunaan obat dalam bentuk cairan atau sirop, stok yang ada di rumah dibuang saja biar aman" ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Repubika.co.id, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga

Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat. Obat yang dilarang untuk dijual termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirop atau cair, termasuk obat cair untuk dewasa, dan tidak terbatas pada obat parasetamol sirop saja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement