Jumat 14 Oct 2022 06:05 WIB

Kuasa Hukum Rizky Billar Minta Kasus KDRT Diselesaikan dengan Restorative Justice

Kuasa hukum Rizky Billar menyebut sudah ada kesepakatan damai dengan Lesti Kejora.

Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Lesti mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya, Billar, pada Kamis (13/10/2022).
Foto:

Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi. Tentunya, ada prosedur yang harus dijalankan dalam pencabutan laporan.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ucap Zulpan.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022)

Polisi kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.

Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement