Kasandra mengatakan, kekerasan adalah hasil proses belajar, baik secara pola asuh maupun faktor lingkungan. Tidak ada seorangpun yang terlahir sebagai pelaku kekerasan, sehingga pelaku pun dapat belajar untuk menjadi sebaliknya dengan mengikuti terapi.
"Pelaku KDRT yang tidak lagi melakukan kekerasan sama sekali biasanya adalah mereka yang mengikuti konseling atau terapi secara rutin dan benar-benar atas kesadarannya sendiri, sadar ada masalah dalam diri mereka dan mereka sungguh-sungguh ingin berubah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasandra menyampaikan ada lima catatan yang perlu dipahami oleh pelaku KDRT untuk bisa berubah atau "sembuh", dikutip dari Lianawati (2019). Pertama, pelaku memahami ada yang salah dengan dirinya bahwa yang dia lakukan adalah kekerasan dan itu tidak baik. Kedua, pelaku mengambil tanggung jawab sepenuhnya atas tindak kekerasannya.
Ketiga, pelaku memiliki keinginan yang muncul dari dirinya sendiri bahwa ia harus berubah. Keempat, pelaku menyadari bahwa proses menuju perubahan akan panjang dan berat tetapi perlu dilakukan. Kelima, pelaku melakukan upaya-upaya nyata untuk sungguh-sungguh berubah.