Selain itu, Nurul juga mengingatkan orang tua supaya benar-benar memperhatikan lingkungan sosial yang berkaitan dengan pergaulan anak dengan teman-teman sebaya. Ia menyampaikan bahwa dalam pertemanan tak jarang terjadi tindakan perundungan atau bullying.
Anak sebagai pelaku maupun korban pun berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum. Nurul mengatakan orang tua semestinya tak hanya memberikan kebutuhan psikologis, tetapi juga kebutuhan rasa aman.
"Pengawasan ekstra terhadap pergaulan anak sehari-hari juga penting agar tak terjerumus ka hal-hal negatif," ujar dia.
Nurul mengatakan diperlukan peran semua pihak mulai dari keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, hingga aparat penegak hukum terkait dalam meningkatkan sosialisasi pemahaman hukum terhadap anak. Itu penting agar tak ada lagi kasus anak-anak berhadapan dengan hukum, khususnya di Kota Tanjungpinang.