Selasa 19 Jul 2022 07:08 WIB

Drake Ditahan di Swedia?

Tim Drake sempat membantah rapper itu ditahan di Swedia.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Rapper Drake. Dalam unggahan di Instagram, Drake membagikan foto lembaran surat dengan kop kepolisian Swedia yang menerangkan hak-hak tahanan serta orang-orang yang bukan warga lokal.
Foto: EPA
Rapper Drake. Dalam unggahan di Instagram, Drake membagikan foto lembaran surat dengan kop kepolisian Swedia yang menerangkan hak-hak tahanan serta orang-orang yang bukan warga lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapper asal Kanada, Drake, akhirnya mengonfirmasi penahanan dirinya di Swedia setelah timnya membantah kabar tersebut. Drake mengunggah sebuah foto ke akun Instagram pada Senin (18/7/2022) lalu.

Ada enam foto yang diunggah Drake ke feed Instagram miliknya. Pada slide ketiga, tampak foto lembaran yang merinci haknya sebagai tahanan di negara Eropa tersebut. Pada lembaran itu tercantum kop surat "Polisen" yang berarti polisi.

Baca Juga

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by champagnepapi (@champagnepapi)

Judul surat juga mencantumkan keterangan "Information for Those Suspected of a Crime and Subsequently Detained" yang berarti informasi untuk mereka yang diduga melakukan kejahatan dan kemudian ditahan. Lembaran itu memaparkan hak-hak tahanan serta orang-orang yang bukan warga negara Swedia, seperti Drake.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement